Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta orang tua turut berperan dalam mengawasi anak saat mereka menggunakan internet sebagai upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan berbasis elektronik.

"Yang paling penting sebenarnya adalah tanggung jawab dari orang tua, kesadaran orang tua untuk memperhatikan tumbuh kembang anak. Tanggung jawab terhadap pengawasan terhadap anak itu terutama ada di orang tua sehingga orang tua juga punya peran memiliki kesadaran bahwa internet itu memiliki dua sisi, sisi baik dan juga sisi gelap," kata Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sariaty Dinar Silalahi.

Hal itu dikatakannya dalam media talk bertajuk "Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan", di Jakarta, Jumat. Sariaty Dinar juga menekankan pentingnya masyarakat melaporkan konten yang melanggar aturan ke aduan konten (aduankonten.id).

"Masyarakat atau orang tua atau kita sebagai individu untuk report melakukan aduan," katanya.

Baca juga: Pakar: Perlunya regulasi atur kebebasan digital
Baca juga: Kemenkes-Starlink fasilitasi internet di puskesmas

Senada, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai bahwa masyarakat tidak perlu takut atau alergi terhadap kemajuan teknologi. Meski demikian harus ada antisipasi dampak negatif teknologi terhadap generasi muda Indonesia.

"Tidak perlu alergi, tidak perlu takut, dan itu perlu terus dikembangkan, hanya memang ini perlu antisipasi terhadap dampak kepada anak-anak yang sedang kita siapkan menuju Indonesia Emas itu tetap terjaga," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.


 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024