Mataram (ANTARA) - Pegiat sosial dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Pemerintah mengevaluasi izin PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dalam aktivitas penyulingan air laut untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau tidak, dikhawatirkan akan berdampak lebih serius pada kerusakan ekosistem laut," kata Direktur Walhi NTB Amry Nuryadin di Mataram, Rabu.
Amry mengatakan hal itu ketika menanggapi kabar kerusakan ekosistem laut seluas 1.660 meter persegi di perairan Gili Trawangan yang ada dugaan dampak dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT TCN.
Baca juga: Walhi minta Polda NTB atensi kasus kerusakan ekosistem laut Gili Trawangan
Jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak serius pada keberlanjutan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan milik NTB tersebut.
"Apalagi pemulihan terumbu karang, itu memakan waktu yang lama. Bisa sampai ratusan tahun. Jadi, Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas," ucap dia.
Baca juga: Polda NTB periksa pelapor kasus kerusakan ekosistem laut di Gili Trawangan
Dengan adanya dugaan tersebut, Walhi meminta pemerintah sebagai pihak yang menerbitkan izin untuk menghentikan sementara aktivitas PT TCN.
"Biar bisa dipastikan apakah benar kerusakan ekosistem laut disebabkan karena adanya pengeboran itu," ujarnya.
PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan.
Baca juga: BKKPN siap berikan data temuan kerusakan laut di Gili Trawangan
Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Operasional PT TCN di kawasan wisata itu telah diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Baca juga: Dampak pengeboran pipa TCN, Polisi tangani kerusakan laut di Gili Trawangan
"Pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau tidak, dikhawatirkan akan berdampak lebih serius pada kerusakan ekosistem laut," kata Direktur Walhi NTB Amry Nuryadin di Mataram, Rabu.
Amry mengatakan hal itu ketika menanggapi kabar kerusakan ekosistem laut seluas 1.660 meter persegi di perairan Gili Trawangan yang ada dugaan dampak dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT TCN.
Baca juga: Walhi minta Polda NTB atensi kasus kerusakan ekosistem laut Gili Trawangan
Jika hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak serius pada keberlanjutan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan milik NTB tersebut.
"Apalagi pemulihan terumbu karang, itu memakan waktu yang lama. Bisa sampai ratusan tahun. Jadi, Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas," ucap dia.
Baca juga: Polda NTB periksa pelapor kasus kerusakan ekosistem laut di Gili Trawangan
Dengan adanya dugaan tersebut, Walhi meminta pemerintah sebagai pihak yang menerbitkan izin untuk menghentikan sementara aktivitas PT TCN.
"Biar bisa dipastikan apakah benar kerusakan ekosistem laut disebabkan karena adanya pengeboran itu," ujarnya.
PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan.
Baca juga: BKKPN siap berikan data temuan kerusakan laut di Gili Trawangan
Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Operasional PT TCN di kawasan wisata itu telah diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Baca juga: Dampak pengeboran pipa TCN, Polisi tangani kerusakan laut di Gili Trawangan