Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara Aenal Yakin di Lombok Utara, Kamis, mengatakan bahwa pelaksanaan Gebyar PBB-P2 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan antusias masyarakat dalam membayar pajak.
"Melalui kegiatan gebyar pajak ini dari target Rp400 juta, telah terealisasi sebanyak Rp385 juta atau sebanyak 96 persen," katanya.
Ia mengatakan melalui kegiatan seperti ini memotivasi para wajib pajak untuk datang membayarkan kewajiban, selain itu untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak PBB-P2.
"Kami sudah menyiapkan berbagai macam hadiah untuk warga yang taat membayar pajak," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram menggelar kegiatan Gebyar Pembayaran PBB
Selain itu kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah di mana target PBB-P2 sekitar Rp755 miliar hingga bulan Agustus telah tercapai sebanyak Rp60,92 persen.
"Target pajak daerah 2024 sebanyak Rp150,56 miliar telah terealisasi sebanyak 62,12 persen, dengan masih adanya waktu, kami optimistis target dapat terwujud, “ katanya.
Ia mengatakan pencapaian yang diperoleh tidak lepas dari beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya penggalian potensi objek pajak baru kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional.
"Serta menjalin kerja sama dengan Kejari Mataram yang menerbitkan surat kuasa khusus untuk membantu dalam melakukan penagihan pada wajib pajak," katanya.
Lebih lanjut, Aenal Yakin mengatakan target pajak daerah 2023 pada anggaran perubahan sebanyak Rp98,6 miliar dengan realisasi sebanyak Rp137,4 miliar atau 139 persen hal tersebut terlampaui jauh dari target yang ada.
Oleh karena itu, pada 2024 target PAD mengalami kenaikan signifikan sebanyak 47 persen yaitu Rp253 miliar, sementara itu pajak daerah 2024 memiliki target Rp 150,56 miliar.
"Baru terealisasi sebanyak Rp56,55 persen," katanya.
Sementara itu Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu menyampaikan dengan kegiatan gebyar pajak memiliki dampak yang sangat bagus untuk merangsang keinginan wajib pajak dalam melaksanakan pembayaran.
“Peningkatan PAD Lombok Utara dari tahun ke tahun merupakan pertanda baik bagi masa depan pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, kata Djohan, inovasi sangat diperlukan untuk terus menggali potensi pendapatan asli daerah, PBB-P2 menjadi sumber penerimaan yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Gebyar PBB ini sebagai salah satu strategi dalam rangka intensifikasi pajak daerah terutama sektor PBB," katanya.
Para wajib pajak yang telah dengan sukarela membayarkan pajak dengan tepat waktu, tentunya dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya.
"Dengan pajak pemerintah bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.