Berikut berita-berita menarik yang sudah disiarkan dan dirangkum untuk dapat disimak kembali, yakni :
1. Pelapor pelanggaran Pilkada NTB diteror orang tidak dikenal
Pelapor dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda ke Bawaslu NTB, Iskandar mengaku mulai tidak nyaman setelah dirinya terus menerus menerima teror dari orang tidak dikenal (OTK).
"Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam hingga saat ini, saya terus menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon dari nomor asing," kata Iskandar pada wartawan di Mataram, Kamis.
Menurut dia, terdapat tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dibawanya ke Bawaslu NTB, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang berlokasi di Lombok Timur (Lotim).
Baca berita selengkapnya di sini
2. Banyak suara swing voters beralih ke Zul-Uhel di Pilkada NTB
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat, Yek Agil mengklaim banyak dari suara masa mengambang (swing votter) yang akhirnya bermigrasi untuk memilih pasangan calon Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Moh Suhaili FT atau Zul-Uhel di Pilkada NTB pada 27 Nopember 2024.
"Dari hasil temuan kami di lapangan banyak yang justru terjadi pergerakan suara dari 'swing votter' yang beralih ke Zul Uhel," ujarnya didampingi Ketua Tim Pemenangan Parpol Zul-Uhel, Sambirang Ahmadi di Kantor DPW PKS NTB di Mataram, Kamis.
Salah satunya alasannya kata Yek Agil 'swing votter' bisa membedakan antara mana janji dan mana kenyataan dengan melihat kerja-kerja keberhasilan Zul-Uhel saat menjadi kepala daerah.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Unram dampingi lima mahasiswa tersangka perusakan gerbang kantor DPRD NTB
Universitas Mataram (Unram) memberikan pendampingan hukum terhadap lima mahasiswanya yang turut menjadi tersangka dalam kasus perusakan gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) saat aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada pada 23 Agustus 2024.
Joko Jumadi, Dosen Fakultas Hukum Unram di Mataram, Kamis, menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan amanah sebagai utusan kampus untuk memberikan pendampingan hukum dari adanya penetapan lima mahasiswanya sebagai tersangka di Polda NTB.
"Kami dari Biro Hukum Unram, sudah diminta untuk memberikan pendampingan hukum terhadap adik-adik mahasiswa yang menjadi tersangka di Polda NTB," kata Joko.
Berita selengkapnya baca di sini
4. 37 orang calon PMI NTB yang gagal berangkat terima ganti rugi Rp590 juta
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat mencairkan deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Ramzy Cahaya Karya kepada 37 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang gagal berangkat ke negara penempatan sejak tahun 2022.
Serah terima deposito ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja serta Tim Pelindung WNI (PWNI) Kemnaker, Subkoordinator Bidang Pelindungan PMI Kemnaker, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, dan CPMI di Aula Kantor Disnakertrans Provinsi NTB, Kamis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan pencairan deposito ini merupakan sanksi terhadap perusahaan yang gagal memberangkatkan 42 calon PMI ke negara penempatan sejak tahun 2022.
Baca berita selengkapnya di sini