Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar pelatihan untuk para pengajar (Training of Trainers/ToT) Al Quran berbahasa isyarat di Manokwari, Papua Barat.
"Program ToT ini merupakan bentuk kepedulian Baznas dalam memberikan perhatian dan fasilitas kepada para sahabat teman tuli untuk dapat membaca Al Quran isyarat," kata Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Baznas RI Nur Chamdani melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Chamdani mengatakan kegiatan ini diadakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Pasal 14 ayat C menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan kitab suci dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.
Ia menekankan kelompok disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga Baznas turut serta dalam kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya isyarat bagi para teman tuli.
"Ini merupakan program unggulan kami dan Alhamdulillah kami senang sekali dari Baznas memfasilitasi sosialisasi Al Quran kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Chamdani menjelaskan Program ToT Pengajar Al Quran Berbahasa Isyarat menyasar pesantren-pesantren maupun lembaga keagamaan lainnya pada 34 titik di seluruh Indonesia.
Saat ini, ungkap dia, Program ToT sudah terselenggara di 22 provinsi, termasuk Papua Barat.
"Program ToT ini sudah berlangsung pada 24 titik, termasuk di Papua Barat, dengan total tenaga pendidik saat ini yang berkontribusi dalam mensyiarkan dakwah Al Quran Isyarat sebanyak 756 dari target 1.000 pengajar Al Quran isyarat, dan ini masih terus berjalan," tutur Nur Chamdani.
"Program ToT ini merupakan bentuk kepedulian Baznas dalam memberikan perhatian dan fasilitas kepada para sahabat teman tuli untuk dapat membaca Al Quran isyarat," kata Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Baznas RI Nur Chamdani melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Chamdani mengatakan kegiatan ini diadakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Pasal 14 ayat C menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan kitab suci dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses berdasarkan kebutuhannya.
Ia menekankan kelompok disabilitas perlu mendapatkan perhatian khusus, sehingga Baznas turut serta dalam kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya isyarat bagi para teman tuli.
"Ini merupakan program unggulan kami dan Alhamdulillah kami senang sekali dari Baznas memfasilitasi sosialisasi Al Quran kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Chamdani menjelaskan Program ToT Pengajar Al Quran Berbahasa Isyarat menyasar pesantren-pesantren maupun lembaga keagamaan lainnya pada 34 titik di seluruh Indonesia.
Saat ini, ungkap dia, Program ToT sudah terselenggara di 22 provinsi, termasuk Papua Barat.
"Program ToT ini sudah berlangsung pada 24 titik, termasuk di Papua Barat, dengan total tenaga pendidik saat ini yang berkontribusi dalam mensyiarkan dakwah Al Quran Isyarat sebanyak 756 dari target 1.000 pengajar Al Quran isyarat, dan ini masih terus berjalan," tutur Nur Chamdani.