Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengajak seluruh masyarakat setempat, termasuk aparatur sipil negara, menggunakan produk dalam negeri sebagai upaya bersama membangun kemandirian ekonomi bangsa serta mendukung pertumbuhan sektor industri dan usaha berkelanjutan.
"Saya mengimbau para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terus memperkuat komitmen dalam memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri pada setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Pada para ASN, kata dia, dapat menjadi contoh tentang sikap bangga menggunakan produk dalam negeri pada kehidupan sehari-hari.
"Mari bersama kita tingkatkan penggunaan produk dalam negeri untuk kemajuan perekonomian bangsa," ujar dia.
Ia mengatakan kebijakan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu upaya mendukung transformasi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global. Dalam jangka panjang, katanya, kebijakan ini memberikan efek berganda untuk mendorong keunggulan kompetitif sektor perekonomian.
Baca juga: Menko Perekonomian harap pj Gubernur Sumsel berkontribusi ke daerah
Hal tersebut dapat terlihat pada peningkatan investasi di Indonesia, khususnya di Jakarta; pengurangan impor bahan mentah dan bahan setengah jadi, penumbuhan industri kecil dan menengah/usaha mikro, kecil, dan Menengah (IKM/UMKM), penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara/daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan.
"Kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) juga mendukung salah satu misi Asta Cita Presiden RI, yaitu hilirisasi industri dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," kata Teguh.
Baca juga: Demokrat mendorong Presiden RI perpanjang jabatan Pj Gubernur Jakarta
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyebutkan upaya terkait penggunaan produk dalam negeri pada Tahun Anggaran 2023 telah membuahkan hasil positif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Capaian yang telah diperoleh, antara lain Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi; Juara 1 Nilai Transaksi E-Purchasing Terbesar Tahun Anggaran 2023 Periode Januari–Juli 2023; dan Juara 1 Pemerintah Daerah dengan Nilai Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil Terbesar Tahun 2023.