Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara tegas menyatakan akan mencopot atau memecat pejabat Kemendes PDT apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan.
“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” kata Yandri.
Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes pada Senin, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum
Menurut Yandri, langkah penindakan tegas itu sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo, kata Yandri, telah menyampaikan arahan dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.
Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju atau Indonesia Emas 2045 melalui pelaksanaan program-program terbaik. Oleh karena itu, Mendes Yandri pun meminta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.
Baca juga: Kemendes buka lowongan Pendamping Lokal Desa 2024-2025, cek faktanya
Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Wamendes Ahmad Riza Patria serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan.
Ia menginginkan agar setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, Yandri juga mengupas secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, seperti pemajuan BUMDes dan pemberdayaan pemuda di desa, dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto sehingga langkah kebijakan semakin terarah.
Ia yakin setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, bukan kepentingan individu pihak tertentu.
Baca juga: Pendamping desa salah satu pilar penopang kinerja Kemendes
Baca juga: Pengamat menekankan warga desa butuh pendamping hindari rentenir bansos