Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) PT Pindad melalui penugasan aparatur sipil negara (ASN).

"Sejalan dengan visi Presiden, saat ini kita harus berkolaborasi dalam memajukan pertahanan nasional dan menggerakkan industri-industri dalam negeri,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12).

Rini menjelaskan bahwa landasan hukum yang mengatur penugasan ASN tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Menteri PAN-RB akselerasi penanganan stunting

Selain itu, kata dia, penugasan ASN di PT Pindad dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penugasan PNS Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Pemerintah.

"Dari peraturan-peraturan tersebut, kita bisa lihat bahwa prinsip penugasan ASN sudah dirancang sedemikian rupa untuk memperkuat kinerja organisasi, baik dengan optimalisasi peran jabatan tertentu dalam konteks administratif maupun spesifik keahlian," ujarnya.

Baca juga: KemenPANRB dan KemenHAM komitmen percepat pelayanan publik bidang HAM

Walaupun demikian, dia menekankan pentingnya transparansi berbasis kompetensi dalam menempatkan SDM terkait sebagai kunci keberhasilan dari implementasi kebijakan tersebut.

"Dengan langkah itu, pemerintah yakin ke depannya dapat menghadapi tantangan global, dengan memastikan ASN Indonesia memiliki kemampuan yang relevan dan mumpuni," katanya.

Sebelumnya, Menteri PANRB didampingi Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menerima audiensi Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad Sigit Puji Santosa, dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Kaharuddin Djenod di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12).


 


Pewarta : Rio Feisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024