Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Anggaran 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah Ahmad Samsul Hadi di Lombok Tengah, Sabtu mengatakan, rancangan KUA PPAS tersebut telah dibahas dan disetujui bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara DRPD dan pemerintah daerah.

"Pembahasan APBD perubahan 2025 telah rampung dan ada beberapa hal penting yang berdampak pada penyesuaian terhadap target pendapatan daerah serta rencana belanja daerah," katanya.

Baca juga: Semester I 2025, Serapan APBD Lombok Tengah tembus 48 persen

Ia mengatakan pemerintah daerah telah berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan sampai dengan semester pertama 2025, bahkan yang bersumber dari BPHTB 
realisasinya sudah mencapai 84,95 persen.

"Capaian pendapatan asli daerah sampai dengan 30 Juni 2025 yang sudah mencapai angka 51,45," katanya.

Oleh karena itu, tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran menyepakati untuk menaikkan target pendapatan asli daerah baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari total target pajak daerah Rp255 miliar.

"Total kenaikan sebesar Rp50 miliar," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah tancap gas bahas Perubahan APBD 2025

Selain itu, target pendapatan transfer mengalami pengurangan sebesar Rp38 miliar, terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah Rp51 miliar yang bersumber dari pengurangan DAK fisik dan DAU bidang pekerjaan umum yang telah dilakukan penyesuaian melalui pergeseran APBD 2025 sebesar Rp58 miliar.

"Pengurangan pendapatan insentif fiskal sebesar Rp42,57 juta serta perolehan pendapatan kurang bayar 2023 Rp9 miliar  yang diperhitungkan dengan nilai lebih bayar sebesar Rp2 miliar," katanya.

Baca juga: Pembahasan APBD Perubahan 2025 Lombok Tengah dipercepat

Sedangkan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer antar daerah meningkat sebesar Rp12 miliar berupa perolehan pendapatan atas piutang bagi hasil pajak dari provinsi.

Pada komponen pendapatan daerah yang bersumber dari lain lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, badan anggaran dan pemerintah daerah sepakat melakukan penyesuaian khususnya yang bersumber dari target transfer bagi hasil keuntungan dari PT AMNT yang dirasionalisasi sebesar Rp13 miliar.

"Sehingga berubah menjadi sebesar Rp26 miliar," katanya.

Baca juga: DPRD Lombok Tengah setujui ranperda pertanggungjawabkan anggaran 2024

Baca juga: DPRD Lombok Tengah bahas ranperda pertanggungjawaban APBD 2024


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025