Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (10/10) mengalami penurunan Rp9.000, kini emas tersebut dibanderol Rp2.294.000 dari awalnya Rp2.303.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.142.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.197.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.294.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.528.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.767.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.245.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.435.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp55.962.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp111.845.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp223.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp558.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.117.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.234.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 hari ini fluktuatif, Jumat 10 Oktober 2025
Baca juga: Harga emas Antam naik jadi Rp2,303 juta/gram, Kamis 9 Oktober 2025
Baca juga: Harga emas Antam, UBS dan Galeri24 hari ini naik, Kamis 9 Oktober 2025
Baca juga: Harga emas Antam naik lagi tembus Rp2,3 juta per gram, Rabu 10 Oktober 2025


Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025