Eks Menag Yaqut resmi ditahan
Sabtu, 14 Maret 2026 15:26 WIB
Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sejak Januari 2026 ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembagian tambahan kuota haji Indonesia 2023-2024.
Pewarta : ANTARA NTB
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK duga mantan Menag Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024
13 March 2026 13:29 WIB
Menag Nasaruddin menilai Harmoni Imlek lekat dengan spiritual dan budaya Nusantara
01 March 2026 7:39 WIB
Menag Nasaruddin menekankan penguatan pendidikan Hindu untuk membentuk berkarakter
13 February 2026 5:20 WIB
Terpopuler - Hukum Kriminal
Lihat Juga
KPK duga mantan Menag Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024
13 March 2026 13:29 WIB