Harga mati tolak liberalisasi pendidikan
Kamis, 2 Mei 2019 12:05 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Aspirasi Rakyat (Aparat), Kamis (2/5/2019), berunjuk rasa di simpang empat Bank Indonesia Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB. (ANTARA/Nirkomala)
Mataram (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Aspirasi Rakyat (Aparat) memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan berunjuk rasa di simpang empat Bank Indonesia Jalan Pejanggik, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, menuntut agar pemerintah menghentikan liberalisasi pendidikan.
Dalam orasinya, koordinator lapangan unjuk rasa tersebut, Reno menyampaikan tuntutannya, agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
"Biaya pendidikan semakin mahal dan tidak merata sehingga sulit diakses oleh seluruh rakyat Indonesia dan menjadikan bangsa ini gagal dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa," katanya.
Dikatakan dia, UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sejatinya telah berideologikan pasar, sehingga menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Bahkan di perguruan tinggi sekalipun, hadirnya UU PT Nomor 12/2012 tentang Otonomi Kampus menegaskan bahwa negara melepaskan tanggung jawabnya dan memberikan kebebasan kepada pihak kampus untuk mengelolanya.
"Akibatnya, banyak terjadi pembungkaman suara kritis mahasiswa, intimidasi bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kampus," ujarnya.
Oleh karena itu, Aparat menuntut agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap Permen Dikbud Nomor 8/2017, khususnya di wilayah NTB, dan mencabut UU Nomor 12/2012 tentang Otonomi Kampus.
Selain memperingati Hari Pendidikan Nasional, mahasiswa juga memperingati Hari Buruh secara bersamaan. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan menghentikan liberalisasi pendidikan dan juga tuntutan mewujudkan kesejahteraan buruh.
Terkait peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), "Aparat" menuntut agar pemerintah memberikan upah yang layak kepada buruh, karena salah satu persoalan yang dihadapi buruh adalah buruh dipekerjakan dengan upah yang sangat rendah.
Tidak hanya itu, lanjutnya, buruh dipekerjakan lebih dari 8 jam per hari, di-PHK sesuka hati, diberikan upah tidak sesuai upah minimum regional (UMR), serta tidak ada jaminan hari tua.
"Karena itu, jangan heran buruh hari ini masih jauh dari kata sejahtera dan tidak adanya jaminan penghidupan yang layak untuk kaum buruh," katanya.
Untuk itulah, pihaknya menuntut agar pemerintah memberikan jaminan hukum terhadap tenaga kerja buruh migran NTB di luar negeri, menghentikan PHK sepihak, dan memberikan buruh upah yang layak serta mengusir tenaga asing untuk memberikan peluang kerja tenaga lokal.
Aksi ujuk rasa tersebut berlangsung tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Usai melakukan aksi orasinya, mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur NTB. *
Dalam orasinya, koordinator lapangan unjuk rasa tersebut, Reno menyampaikan tuntutannya, agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
"Biaya pendidikan semakin mahal dan tidak merata sehingga sulit diakses oleh seluruh rakyat Indonesia dan menjadikan bangsa ini gagal dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa," katanya.
Dikatakan dia, UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sejatinya telah berideologikan pasar, sehingga menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
Bahkan di perguruan tinggi sekalipun, hadirnya UU PT Nomor 12/2012 tentang Otonomi Kampus menegaskan bahwa negara melepaskan tanggung jawabnya dan memberikan kebebasan kepada pihak kampus untuk mengelolanya.
"Akibatnya, banyak terjadi pembungkaman suara kritis mahasiswa, intimidasi bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kampus," ujarnya.
Oleh karena itu, Aparat menuntut agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap Permen Dikbud Nomor 8/2017, khususnya di wilayah NTB, dan mencabut UU Nomor 12/2012 tentang Otonomi Kampus.
Selain memperingati Hari Pendidikan Nasional, mahasiswa juga memperingati Hari Buruh secara bersamaan. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan menghentikan liberalisasi pendidikan dan juga tuntutan mewujudkan kesejahteraan buruh.
Terkait peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), "Aparat" menuntut agar pemerintah memberikan upah yang layak kepada buruh, karena salah satu persoalan yang dihadapi buruh adalah buruh dipekerjakan dengan upah yang sangat rendah.
Tidak hanya itu, lanjutnya, buruh dipekerjakan lebih dari 8 jam per hari, di-PHK sesuka hati, diberikan upah tidak sesuai upah minimum regional (UMR), serta tidak ada jaminan hari tua.
"Karena itu, jangan heran buruh hari ini masih jauh dari kata sejahtera dan tidak adanya jaminan penghidupan yang layak untuk kaum buruh," katanya.
Untuk itulah, pihaknya menuntut agar pemerintah memberikan jaminan hukum terhadap tenaga kerja buruh migran NTB di luar negeri, menghentikan PHK sepihak, dan memberikan buruh upah yang layak serta mengusir tenaga asing untuk memberikan peluang kerja tenaga lokal.
Aksi ujuk rasa tersebut berlangsung tertib dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Usai melakukan aksi orasinya, mahasiswa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur NTB. *
Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
PLN NTB Dorong Literasi Kesehatan Anak Lewat Kolaborasi Mahasiswa Internasional
30 November 2025 23:16 WIB
Seni bercerita penting bagi komunikasi anak dan orang tua, kata Raffi Ahmad
16 November 2025 14:51 WIB
Ketua PBNU ajak santri & warga NU jangan kecil hati soal penghinaan pesantren
14 October 2025 15:34 WIB
Guru Besar IPB: Mega potensi ekowisata dimiliki Indonesia tak masuk unggulan Kabinet Merah-Putih
21 September 2025 8:38 WIB