Mataram (ANTARA) - Massa pendukungan pasangan calon presiden urut 2, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mulai berdatangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis pagi.
"Kalau mau ke patung kuda lewat mana ya mas," kata salah seorang pendukung Prabowo kepada pewarta Antara di belakang kantor MK, jalan Abdul Muis, Jakarta.
Rombongan sekitar 10 orang itu mengaku berasal dari Surabaya, yang datang untuk memberikan dukungan dan ingin secara langsung mendengarkan putusan MK pada Kamis siang.
Baca juga: Jelang sidang putusan MK, Ma'ruf Amin berkegiatan di Rumah Situbondo
Sejak pukul 9.30 WIB, sekitar empat rombongan masa berjalan kaki memutar di bagian belakang kantor MK menuju bagian ke arah patung kuda, di bagian depan kantor MK, Jalan Merdeka Barat.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa pemilu.
"Kalau mau ke patung kuda lewat mana ya mas," kata salah seorang pendukung Prabowo kepada pewarta Antara di belakang kantor MK, jalan Abdul Muis, Jakarta.
Rombongan sekitar 10 orang itu mengaku berasal dari Surabaya, yang datang untuk memberikan dukungan dan ingin secara langsung mendengarkan putusan MK pada Kamis siang.
Baca juga: Jelang sidang putusan MK, Ma'ruf Amin berkegiatan di Rumah Situbondo
Sejak pukul 9.30 WIB, sekitar empat rombongan masa berjalan kaki memutar di bagian belakang kantor MK menuju bagian ke arah patung kuda, di bagian depan kantor MK, Jalan Merdeka Barat.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa pemilu.