Mataram (ANTARA) - Artis Fairuz A Rafiq memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi atas laporannya soal konten negatif 'ikan asin' atas mantan suaminya, Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube 'Rey Utami serta Pablo Benua'.
Fairuz yang tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 10:56 WIB, ditemani suaminya, Sonny Septian, dan beberapa orang rekannya.
"Assalamualaikum, pagi. Alhamdulillah sehat," kata Sonny menyapa awak media.
Akan tetapi, Sonny dan Fairuz enggan berkomentar lebih banyak. Mereka bergegas masuk ke ruangan penyidik.
Fairuz diketahui diminta klarifikasi pada pagi ini terkait laporannya atas Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Fairuz dipanggil ke Polda Metro Jaya, juga untuk menunjukkan dokumen status hubungannya dengan terlapor.
"Diminta juga membawa dokumen-dokumen yang menunjukan saudari Fairuz dan saudari Galih pernah memiliki hubungan," ujar Argo dalam pesan singkat.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Fairuz yang tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 10:56 WIB, ditemani suaminya, Sonny Septian, dan beberapa orang rekannya.
"Assalamualaikum, pagi. Alhamdulillah sehat," kata Sonny menyapa awak media.
Akan tetapi, Sonny dan Fairuz enggan berkomentar lebih banyak. Mereka bergegas masuk ke ruangan penyidik.
Fairuz diketahui diminta klarifikasi pada pagi ini terkait laporannya atas Galih Ginanjar dan pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Pablo Benua' yang diduga mengandung ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Fairuz dipanggil ke Polda Metro Jaya, juga untuk menunjukkan dokumen status hubungannya dengan terlapor.
"Diminta juga membawa dokumen-dokumen yang menunjukan saudari Fairuz dan saudari Galih pernah memiliki hubungan," ujar Argo dalam pesan singkat.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.