Mataram, 6/12 (ANTARA) - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr Ahmad M. Ramli, SH, meresmikan 19 desa/kelurahan sadar hukum yang menyebar di 17 kecamatan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

    Peresmian desa/kelurahan sadar hukum itu berlangsung di gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Minggu, yang dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTB.

         Sedianya Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM), Patrialis Akbar, yang akan meresmikan 19 desa/kelurahan sadar hukum itu, namun batal karena harus segera berada di Istana Negara.

         Patrialis sudah berada di wilayah NTB sejak Sabtu (5/12) petang terkait peresmian 19 desa/kelurahan sadar hukum itu, dan sempat meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Lombok Tengah dan Lapas Mataram.  

    Menurut Kepala BPHN, Amhad Ramli, Menkum dan HAM buru-buru bertolak ke Jakarta, Sabtu (6/12) pagi atau beberapa jam sebelum jadwal peresmian 19 desa/kelurahan sadar hukum itu karena diharuskan berada di Istana Negara Jakarta.

         "Pak Menteri dipanggil ke Istana Negara sehingga tidak berkesempatan meresmikan 19 desa/kelurahan kadarkum ini, meskipun sudah berada ada wilayah NTB sejak Sabtu (5/12) kemarin," ujarnya.

         Desa dan kelurahan sadar hukum itu yakni dua kelurahan di Kecamatan Ampenan Kota Mataram yakni Kelurahan Ampenan Utara dan Ampenan Tengah, dan Kelurahan Cakra Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram serta dua desa di Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat yakni Desa Batu Kuta dan Tanak Tepong.

          Desa/kelurahan lainnya, Desa Jurit Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, tiga kelurahan di Kota Bima yakni Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpuda dan Kelurahan Rite Kecamatan Raba.

          Berikutnya, tiga desa di Kabupaten Sumbawa yakni Desa Labuhan Sangoro Kecamatan Maronge, Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes dan Desa Pukat Kecamatan Utan.

          Empat desa lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat yakni Desa Kertasari Kecamatan Taliwang, Desa Sateluk Kecamatan Sateluk, Desa Benete Kecamatan Maluk dan Desa Goa Kecamatan Jereweh.

          Sementara tiga desa lainnya di Kabupaten Bima yakni Desa Naru Kecamatan Sape, Desa Rabakodo Kecamatan Woha dan Desa Rato Kecamatan Bolo.

         Selain mewakili Menkum dan HAM untuk meresmikan 19 desa dan kelurahan sadar hukum di NTB, Ramli juga mewakili Menkum dan HAM guna menyerahkan piagam dan cindera mata kepada pimpinan wilayah di 19 desa/kelurahan di 17 kecamatan pada tujuh kabupaten/kota di NTB yang mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa.

          Sebanyak 19 desa/kelurahan di wilayah NTB yang mendapat pernghargaan Anubhawa Sasana itu juga merupakan desa/kelurahan sadar hukum yang baru diresmikan.

          Penghargaan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menkum dan HAM Nomor M.HH-24.Kp.07.05  tanggal 30 Nopember 2009, tentang Pemberian Penghargaan Anubhawana Sasana Desa Tahun 2009.

          Penghargaan "Anubhawa Sasana Desa" tahun 2009 itu diberikan kepada Gubernur NTB dalam bentuk piagam atas jasa-jasanya membina, mengembangkan dan mengukuhkan desa/kelurahan sadar hukum dalam wilayah Propinsi NTB.

          Piagam itu juga diberikan kepada bupati/walikota di tujuh kabupaten/kota dalam Propinsi NTB atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum dalam wilayahnya masing-masing.

          Penghargaan itu diberikan pula kepada 17 camat di tujuh kabupaten/kota dalam Propinsi NTB atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum.

         Selain itu, penghargaan diberikan juga kepada para kepala desa/lurah di 19 wilayah di NTB yang telah berhasil memenuhi persyaratan sebagai desa/kelurahan sadar hukum. (*)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024