Setelah internet, sekarang akses telepon dan SMS dimatikan di Jayapura

Kamis, 29 Agustus 2019 15:40 WIB

Mataram (ANTARA) -  Akses komunikasi menggunakan telepon dan pesan singkat di Kota Jayapura dimatikan sejak pukul 15.30 WIT ketika massa yang berunjuk rasa mulai menuju arah Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari pantauan ANTARA dari Jayapura, Papua, Kamis, setelah akses internet diblokir selama kurang lebih dua minggu, kini akses komunikasi lainnya juga tidak dapat digunakan.

Subarna, salah satu warga Jayapura kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan gelisah karena tidak dapat menghubungi keluarga di rumah untuk mengecek situasi.

"Saya telpon berulang-ulang tapi tidak bisa, saya khawatir keluarga, jangan sampai masih ada yang di jalan," katanya.

Senada dengan Subarna, Markus mengatakan setelah dipulangkan lebih awal oleh kantornya, dirinya juga agak takut untuk melewati rute jalan yang dilewati oleh massa pengunjuk rasa.

"Infonya di Abepura sudah rusuh karena ada aksi pembakaran, makanya kami yang bekerja di perbankan dipulangkan lebih awal," katanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, massa yang bergerak dengan berjalan kaki melempari setiap bangunan yang dilewati.

Sedangkan massa yang menggunakan kendaraan bermotor bergerak membawa bendera-bendera yang dikibarkan.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tim Puslitbang Polri di Polresta Mataram, supervisi efektivitas implementasi fungsi Inafis

24 June 2021 7:45 Wib, 2021

Tim Inafis Bareskrim Polri membantu identifikasi mayat jurang Senggigi

14 February 2020 18:31 Wib, 2020
Terpopuler

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 17 jam lalu

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 4 jam lalu

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib