Puluhan milyar harta tersangka Narkoba akan dirampas untuk negara

Jumat, 30 Agustus 2019 14:32 WIB

Mataram (ANTARA) -  Harta tersangka tersangka Narkoba MA senilai puluhan miliar rupiah akan disita untuk negara, setelah keputusan hukum tetap.

"Barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan. Setelah itu akan dirampas buat negara," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian BNN Bahagia Dachi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

BNN bersama tim mengungkap kasus narkoba yang dilakukan tersangka MA dari dalam lapas. Dalam pendalaman, MA diketahui banyak aset, yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Aset yang dimiliki MA dan sudah diamankan BNN antara lain uang tunai dolar Singapura dan ringgit Malaysia, 19 unit kendaraan roda 4, rumah pamer mobil di Pekanbaru, 8 unit kapal, dan 2 rumah di Batam dan Tembilahan.

Bahagia Dachi mengatakan, aset-aset itu sebagian besar atas nama MA, pria yang mengaku tidak pernah mencicipi bangku sekolahan.

Ia percaya, aset yang dimiliki MA masih banyak lagi. BNN akan menelusuri kemungkinan aset lainnya atas nama istri dan anak-anaknya.

BNN, katanya, berupaya "memiskinkan" tersangka, agar tidak dapat melakukan aktivitas terkait narkoba lagi.

Di tempat yang sama, MA mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan mengendalikan jaringan dari dalam lapas menggunakan telepon selular yang diselundupkan ke dalam tahanan.

MA mengaku hanya berlaku sebagai jasa angkut barang dari Malaysia hingga Jakarta. Bos besar berada di Malaysia dan Jakarta.

Mengenai penyitaan seluruh hartanya, ia mengaku ikhlas. Bahkan, ia tampak bangga mengatakan seluruh hartanya diberikan untuk negara.
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

MUI apresiasi pernyataan Presiden Prabowo ajak koruptor untuk bertobat

20 December 2024 18:19 Wib

Menkomdigi meminta GoTo berperan aktif pemberantasan judi online

20 December 2024 9:58 Wib

Perampasan aset, Pakar Hukum: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi

17 December 2024 17:03 Wib

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar jangan sampai masuk iklan judol

12 December 2024 4:04 Wib

Perempuan diajak jadi penggerak perubahan

11 December 2024 4:45 Wib
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib