Pasangan mesum digerebek saat berduaan di kamar, akhirnya sepakat dinikahkan

Selasa, 10 September 2019 4:58 WIB

Mataram (ANTARA) - Pasangan muda-mudi berinisial SR (22) warga sebuah desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan pasangan perempuannya berinisial RB (18) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh akhirnya sepakat dinikahkan setelah dimusyawarahkan oleh aparat desa.

Pasangan ini sebelumnya ditangkap warga pada Sabtu (7/9) lalu di sebuah ruko di kawasan Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga melakukan pelanggaran syariat Islam, karena berdua-duaan di dalam sebuah kamar.

"Pasangan diduga pelaku khalwat ini rencananya akan dinikahkan pada Rabu (11/9) besok," kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Noca Tryananto kepada ANTARA, senin.

Menurutnya, rencana pernikahan tersebut disepakati setelah aparat desa melakukan musyawarah atas pelanggaran yang diduga telah dilakukan keduanya, sehingga para pelaku dijatuhi hukuman adat karena diduga melanggar syariat Islam.

Ipda Noca Tryananto menjelaskan, pasangan SR (22) dan RB (18) tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah toko di kawasan Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu (7/9) lalu.

Warga curiga dengan keberadaan pelaku karena pelaku perempuan masuk ke dalam sebuah ruko sejak Sabtu siang dan hingga sore hari tidak keluar dari sebuah tempat usaha tersebut.

Warga akhirnya menghubungi aparat desa dan melakukan penggerebekan dan keduanya digelandang ke kantor desa guna dimintai keterangan oleh aparat desa setempat.

"Memang pelaku mengaku belum melakukan hubungan badan layaknya suami isteri, karena saat ditangkap keduanya masih berpakaian," kata Ipda Noca Tryananto menambahkan.

 
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polda NTB menyiapkan bukti hadapi gugatan lahan Mapolsek Sandubaya

04 August 2023 13:31 Wib

Kapolri minta jajaran usut tuntas bom bunuh diri

08 December 2022 5:06 Wib, 2022

Puspom TNI: Total tersangka perusakan Mapolsek Ciracas sebanyak 65 orang

16 September 2020 14:30 Wib, 2020

12 oknum TNI AD ditahan di Guntur

30 August 2020 16:57 Wib, 2020

Dandim: Tak ada anggota TNI terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas

29 August 2020 18:36 Wib, 2020
Terpopuler

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Rio Waida waspadai ombak "mematikan" Tahiti di Olimpiade Paris

Olahraga - 25 April 2024 18:07 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 7 jam lalu

Tim Arsenal tinggalkan Liverpool dan Man City

Sepakbola - 24 April 2024 6:41 Wib

Nobar semifinal Piala Asia U-23 di Teras Udayana Mataram

Kabar NTB - 29 April 2024 15:28 Wib