KSPI menolak peraturan tentang jabatan untuk pekerja asing

Selasa, 10 September 2019 12:07 WIB

Mataram (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 228 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing, menganggap keputusan itu bertentangan dengan undang-undang dan menambah kesulitan pencari kerja lokal mendapat pekerjaan. 

"Kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan BAB TKA," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers konfederasi di Jakarta, Selasa

Iqbal mengatakan bahwa mestinya pemerintah mewajibkan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) selalu didampingi oleh pekerja lokal dan TKA juga harus mampu berbahasa Indonesia.

Perluasan bidang kerja yang bisa dimasuki TKA, menurut dia, memungkinkan TKA bekerja tanpa pendamping.

Penggunaan TKA, menurut dia, juga mesti diikuti dengan transfer pengetahuan dan perpindahan pekerjaan. Dengan demikian, ketika masa kontrak kerja TKA habis maka posisinya bisa digantikan oleh tenaga kerja lokal.

Setelah pekerjaan yang bisa diduduki TKA diperluas, menurut dia, perpindahan keahlian dan perpindahan pekerjaan bisa tidak terjadi kalau pengawasan tidak diperketat.

Said Iqbal juga mengatakan bahwa perluasan peluang TKA mengisi pekerjaan di Indonesia mempersempit kesempatan kerja pencari kerja lokal.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.228 Tahun 2019.

KSPI juga akan mengerahkan puluhan ribu buruh dari 10 provinsi untuk berunjuk rasa pada 2 Oktober 2019 guna menentang revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

"Buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap kebijakan TKA," kata Said Iqbal, menambahkan bahwa KSPI akan mengajukan permohonan uji materi terhadap Keputusan Menteri Ketenagakerjaan mengenai TKA.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

TNI kerahkan satuan siber batasi akses judol

16 November 2024 6:36 Wib

TNI mengerahkan satuan sibernya cek prajurit terlibat judi online

14 November 2024 6:43 Wib

Kemenag mengalihkan status 10 satuan pendidikan Kristen jadi negeri

14 October 2024 17:44 Wib

Presiden Jokowi anugerahi tanda kehormatan tujuh satuan kerja di lingkup Polri

14 October 2024 12:39 Wib

Kemendikbudristek memaparkan rekomendasi implementasi lima sehat GSS

09 October 2024 18:28 Wib
Terpopuler

Bulan Mutu Nasional 2024 angkat standardisasi

Nasional - 21 November 2024 6:40 Wib

LPK NTB diminta perluas kemitraan dengan dunia usaha dan industri

Kabar NTB - 21 November 2024 15:30 Wib

Minister seeks World Bank support for free meal program

English - 22 November 2024 6:39 Wib

1000 Guru dan CIMB membantu makan gratis anak sekolah di NTT

Nusantara - 22 November 2024 17:58 Wib

Jurus Ridwan Kamil dan Suswono tangani stres warga Jakarta

Politik - 23 November 2024 10:53 Wib