El Paso, Texas (ANTARA) - Pria warga Texas, yang didakwa mengincar orang-orang Meksiko dalam penembakan massal di toko Walmart di El Paso, Amerika Serikat, hingga menewaskan 22 orang, pada Kamis (10/10) menyatakan dirinya tidak bersalah saat ia muncul pada persidangan pertama.

Pria tersebut, Patrick Crusius (21), pada September didakwa atas pembunuhan dan jika terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman mati, kata Jaksa Wilayah El Paso County Jaime Esparza.

Sebanyak 26 orang terluka dalam penembakan membabi-buta itu.

Pengamanan telah ditingkatkan di sekitar gedung pengadilan. Para petugas keamanan menempatkan alat pemeriksa metal dan sinar X untuk memindai semua orang yang memasuki gedung tersebut.

Ruang sidang, yang berkapasitas 100 orang, dipenuhi orang.

Pembunuhan di El Paso itu 13 jam kemudian diikuti dengan pembunuhan massal di Dayton, Ohio.

Di Dayton, seorang pria penembak dengan mengenakan rompi antipeluru dan penutup wajah menewaskan sembilan orang dan melukai 27 lainnya sebelum ia ditembak mati oleh polisi.

Menurut dakwaan, Patrick Crusius mengendarai mobil selama 11 jam menuju El Paso dari kota asalnya, Allen di dekat Dallas, pada 3 Agustus dan memuntahkan peluru dari senapan AK-47 di toko Walmart tersebut. Ia kemudian menyerahkan diri kepada polisi di luar toko.

Ketika menyerahkan diri, Crusius memberi pengakuan dan mengatakan kepada polisi bahwa ia mengincar orang-orang Meksiko, menurut catatan kepolisian El Paso yang disiarkan beberapa hari setelah penembakan terjadi.  Sebagian besar korban tewas adalah orang-orang Latin.

Pernyataan sepanjang empat halaman, yang diyakini ditulis oleh terdakwa dan diunggah ke 8chan --situs pesan daring yang kerap digunakan oleh kalangan garis keras, menyebut serangan Walmart itu merupakan "tanggapan atas invasi orang-orang Hispanik ke Texas."

Sumber: Reuters
 

Pewarta : Tia Mutiasari
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2024