Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menemukan modus perusakan tiga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank berbeda yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Lingkungan Marong, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kapolsek Mataram Kompol Yusuf yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait adanya modus perusakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan anggota di lapangan bersama Tim Reskrim Polresta Mataram pada Senin (18/11) pagi
"Iya tadi tim kami (Reskrim Polsek Mataram) turun bersama Tim Reskrim Polres Mataram, ada ditemukan modus perusakan. Sekarang hasil temuan lapangan sudah ditindaklanjuti teman-teman di Polresta Mataram," kata Yusuf di Mataram, NTB, Senin.
Dikatakan bahwa pemeriksaan lapangan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah diperiksa, polisi menemukan modus perusakannya dengan bukti cairan perekat yang menempel pada tombol mesin ATM.
Bukti adanya cairan perekat tersebut diperkuat dengan keterangan Isman Hadi, salah seorang nasabah yang ketika kepolisian melakukan pemeriksaan, sempat mencoba menarik uang secara tunai.
Namun Isman yang datang mengenakan jaket ojek daring tersebut mengurungkan niatnya karena merasa was-was setelah mengetahui ada cairan perekat yang menempel pada tombol mesin ATM tersebut.
"Mau narik, tapi kok tombolnya seperti di lem alteco gitu," kata Isman Hadi yang ditemui wartawan di lokasi.
Namun keterangan berbeda datang dari Wisnu, seorang pemuda yang mengaku sehari sebelumnya sempat menarik tunai dari salah satu mesin ATM yang berada di halaman parkir swalayan tersebut.
Kepada wartawan, Wisnu yang ditemui usai berbelanja di swalayan dekat mesin ATM, mengaku tidak menemukan masalah ketika melakukan penarikan tunai pada Minggu (17/11) pagi.
"Minggu (17/11) kemarin, sekitar jam 11.00 Wita, masih bisa, tidak ada lemnya," ucap dia.
Lebih lanjut, lokasi temuan modus perusakan mesin ATM telah diamankan. Petugas kepolisian mengamankannya dengan memasang tanda garis polisi.
Sekarang temuan modus perusakan ini masuk dalam tindak lanjut Tim Reskrim Polresta Mataram. Informasinya sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi akan dimintai keterangan. Begitu juga dengan pihak perbankan yang menjadi korban.
Kapolsek Mataram Kompol Yusuf yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan terkait adanya modus perusakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan anggota di lapangan bersama Tim Reskrim Polresta Mataram pada Senin (18/11) pagi
"Iya tadi tim kami (Reskrim Polsek Mataram) turun bersama Tim Reskrim Polres Mataram, ada ditemukan modus perusakan. Sekarang hasil temuan lapangan sudah ditindaklanjuti teman-teman di Polresta Mataram," kata Yusuf di Mataram, NTB, Senin.
Dikatakan bahwa pemeriksaan lapangan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah diperiksa, polisi menemukan modus perusakannya dengan bukti cairan perekat yang menempel pada tombol mesin ATM.
Bukti adanya cairan perekat tersebut diperkuat dengan keterangan Isman Hadi, salah seorang nasabah yang ketika kepolisian melakukan pemeriksaan, sempat mencoba menarik uang secara tunai.
Namun Isman yang datang mengenakan jaket ojek daring tersebut mengurungkan niatnya karena merasa was-was setelah mengetahui ada cairan perekat yang menempel pada tombol mesin ATM tersebut.
"Mau narik, tapi kok tombolnya seperti di lem alteco gitu," kata Isman Hadi yang ditemui wartawan di lokasi.
Namun keterangan berbeda datang dari Wisnu, seorang pemuda yang mengaku sehari sebelumnya sempat menarik tunai dari salah satu mesin ATM yang berada di halaman parkir swalayan tersebut.
Kepada wartawan, Wisnu yang ditemui usai berbelanja di swalayan dekat mesin ATM, mengaku tidak menemukan masalah ketika melakukan penarikan tunai pada Minggu (17/11) pagi.
"Minggu (17/11) kemarin, sekitar jam 11.00 Wita, masih bisa, tidak ada lemnya," ucap dia.
Lebih lanjut, lokasi temuan modus perusakan mesin ATM telah diamankan. Petugas kepolisian mengamankannya dengan memasang tanda garis polisi.
Sekarang temuan modus perusakan ini masuk dalam tindak lanjut Tim Reskrim Polresta Mataram. Informasinya sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi akan dimintai keterangan. Begitu juga dengan pihak perbankan yang menjadi korban.