Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang menggugat UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam permohonannya mempersoalkan Presiden Joko Widodo tidak menyalakan lampu motor pada siang hari tidak ditilang.
Sementara pemohon, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan, yang tidak menyalakan lampu motor pada pagi hari justru ditilang.
Dalam sidang pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, Ruben Saputra Hasiholan Nababan mengatakan hal itu melanggar asas kesamaan di mata hukum yang diatur Pasal 27 UUD NRI 1945.
Menanggapi dalil pemohon tersebut, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mengingatkan pemohon untuk membedakan posisi Presiden Jokowi saat sedang mengendarai motor tersebut saat menjalankan tugas negara atau sedang dalam urusan pribadi.
"Terkait dengan posisi Presiden, apakah dia jalan sebagai pribadi atau dalam tugas negara, atau dia jalan pada saat kampanye. Jangan-jangan waktu itu pada saat kampanye, tim panitia kampanyenya tidak menyalakan lampu," tutur Daniel Yusmic Foekh.
Ia pun mempertanyakan kewajiban menyalakan lampu kendaraan roda dua saat cuaca sedang cerah dan menasihati pemohon agar mengkritisi Pasal 107 ayat (2) dan Pasal 293 ayat (2) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimintakan untuk diuji materi itu.
"Saya lihat di sini yang diwajibkan menyala itu pada malam hari, atau mungkin saya salah memahami, tetapi menurut saya penting untuk anda coba cek lagi," ujar dia.
Ada pun yang dipersoalkan oleh pemohon adalah kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Tangerang menggunakan motor street tracker warna hijau pada November 2018.
Presiden yang berkeliling dengan motor custom dari Bengkel Katros Garage yang dipesan pada Agustus 2018 itu berkeliling melewati jalan besar menuju Pasar Anyar.
Saat itu, ia berkendara didampingi Menteri Perdagangan Airlangga Hartarto dan Danpaspamres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.
Berita Terkait
Ini tanggapan ahli soal gugatan mahasiswa UKI singgung Jokowi tak Ditilang saat lampu motor mati
Minggu, 12 Januari 2020 20:03
Hakim vonis tujuh tahun penjara mantan Plt Direktur Perusda Sumbawa Barat
Rabu, 24 April 2024 18:24
MKMK periksa saksi dugaan pelanggaran kode etik Hakim Guntur
Selasa, 23 April 2024 19:20
Pasangan Capres Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15
Hakim MK akan pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 5:56
Pengamat yakin "amicus curiae" tak pengaruhi putusan hakim
Minggu, 21 April 2024 6:21
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 19:59
Majelis hakim MK cermati 14 surat "amicus curiae" terkait PHPU Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 19:50