Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin memaparkan temuan pihaknya terkait rekening kepala daerah melalui kasino di luar negeri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Rabu.
"Salah satu poin pembahasan dari refleksi akhir tahun adalah pengungkapan perkara TPPU dan kejahatan uang lainnya. Dari analisis dan pemeriksaan terhadap perkara disampaikan salah satunya terkait ditemukannya rekening kepala daerah di kasino di luar negeri yang besarnya kurang lebih Rp50 miliar,” kata Kiagus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, pendapatan dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan ke rekening kasino atau "casino account" merupakan pola baru di Indonesia dalam rangka pencucian uang.
Menurut dia, terduga pelaku membuka rekening di kasino dan menggunakan "member card" kasino sebagai media agar dapat membawa kembali dana tunai ke Indonesia.
Kiagus menduga cara tersebut sengaja digunakan oleh kepala daerah untuk menyamarkan sumber dana yang diterimanya dari tindak pidana.
"Hal ini merupakan upaya menyembunyikan uang dan atau menyamarkan sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana agar seolah-olah berasal dari hasil bermain judi di kasino," ujarnya.
RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Berita Terkait
Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF diteken Presiden Jokowi
Senin, 8 April 2024 19:19
Kejari Sumbawa Barat diminta menggandeng PPATK pada kasus TPPU perusda
Jumat, 5 April 2024 21:21
Cawapres Mahfud tanggapi temuan PPATK soal aliran dana Rp195 miliar
Kamis, 11 Januari 2024 18:52
TKN Prahowo-Gibran sebut temuan PPATK belum tentu tindak pidana
Kamis, 11 Januari 2024 18:45
Kasus investasi bodong FEC menjadi "PR" Polda NTB
Kamis, 28 Desember 2023 17:22
Polda NTB menemukan dugaan TPPU dana yayasan STKIP Bima Rp6 miliar
Senin, 4 Desember 2023 14:43
Polda NTB gandeng BPN menelusuri aset terpidana bandar sabu-sabu
Senin, 9 Oktober 2023 16:17
Polisi melibatkan PPATK tangani kasus investasi Bodong FEC di NTB
Senin, 18 September 2023 15:11