Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke menangkap seorang pria berinisial DP yang melakukan kekerasan kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.
"Kekerasan live Facebook yang sempat viral itu di unggah oleh pria berinisial DP menggunakan akun milik istrinya berinisial LW," kata Kasubbag Humas Polres Merauke Kompol Suhardi saat di konfirmasi dari Kota Jayapura, Jumat.
Menurut dia, live aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.
"Setelah melihat live Facebook tersebut, tadi Kamis (06/02) malam sekitar pukul 23.30 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DP tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, kejadian bermula lantaran cekcok mulut antara suami istri tersebut yakni DP dan LW.
"Karena emosi dan saling cekcok mulut, si pria DP ini langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya LW sambil melakukan live di Facebook dengan alasan agar semua orang bisa melihat kejadian tersebut," tuturnya.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, LW mengalami luka dibagian mata yang terlihat bengkak dan memar di sekitar badan.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Merauke untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Cemburu, Seorang perempuan di Lombok Tengah tewas dibunuh suaminya
Senin, 29 Januari 2024 9:12
Polisi Lotim menangkap seorang suami bacok istri karena cemburu
Kamis, 13 Juli 2023 8:16
Diduga cemburu, seorang suami di Lombok Timur tebas leher istrinya
Rabu, 12 Juli 2023 15:05
Super tega! Seorang suami di Dompu ini memanah tangan istrinya dari jarak dekat
Rabu, 19 April 2023 19:03
Ini kronologis seorang istri NTB tidur empat hari bersama mayat suami
Kamis, 3 November 2022 19:01
Seram! Seorang istri di NTB tidur dengan mayat selama empat hari
Kamis, 3 November 2022 18:52
Istri bekerja di Malaysia, seorang suami di Mataram diduga setubuhi anak kandung
Jumat, 24 Desember 2021 16:15
Miris!!! Suami ke TPS, seorang ibu bunuh tiga anaknya dengan sebilah parang
Jumat, 11 Desember 2020 15:26