Mataram, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mentransmigrasikan sebanyak 475 kepala keluarga pada 2010 sebagai upaya pemerataan penyebaran penduduk di Indonesia.
"Tahun ini kita mendapatkan kuota penempatan transmigran dari pemerintah pusat sebanyak 475 kepala keluarga," kata Kepala Bidang Penempatan Transmigran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, H. Syarifuddin, di Mataram (12/5).
Ia mengatakan, dari 475 kepala keluarga yang akan ditransmigrasikan tersebut, sebanyak 400 orang ditransmigrasikan melalui program transmigrasi umum. Program transmigrasi umum ini disponsori dan dibiayai secara keseluruhan oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Seluruh kepala keluarga yang akan ditransmigrasikan melalui transmigrasi umum tersebut akan ditempatkan di dalam wilayah NTB, yakni di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 100 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 100 orang, Kabupaten Dompu 100 orang dan Kabupaten Bima 100 orang.
"Penempatannya masih di unit pemukiman transmigran (UPT) yang sudah dibentuk tahun lalu seperti di Desa Jeringo, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat. Jadi penempatan tahun ini boleh dibilang tahap kedua," katanya.
Sementara 75 kepala keluarga lainnya, kata Syarifuddin, akan ditransmigrasikan ke luar NTB, melalui dua model program transmigrasi yakni tranmigrasi swakarsa mandiri (TSM) yang merupakan perpindahan penduduk dari daerah padat ke pulau baru sepi penduduk yang didorong oleh keinginan diri sendiri namun masih mendapatkan bimbingan serta fasilitas penunjang dari pemerintah.
Jumlah kepala keluarga yang akan ditransmigrasikan ke luar NTB dengan pola TSM sebanyak 50 orang dengan pembagian 25 orang ditempatkan di Provinsi Kalimantan Barat dan 25 orang di Provinsi Gorontalo.
Kemudian 25 kepala keluarga lainnya akan ditempatkan di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui program transmigrasi swakarsa berbantuan (TSB) yang merupakan program transmigrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah bekerjasama dengan badan usaha.
"Seluruh kepala keluarga yang akan ditransmigrasikan melalui tiga model transmigrasi itu akan diberangkatkan sekitar Oktober 2010 karena fasilitas seperti rumah tinggal dan infrastruktur pendukung diperkirakan sudah rampung dibangun sebelum September 2010," katanya.
Ia mengatakan, para transmigran yang sudah diberangkatkan ke lokasi pemukiman akan diberikan jatah hidup berupa beras dan kebutuhan pokok pada tahun pertama, sambil menunggu ada hasil dari lahan garapan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Menurut dia, para transmigran yang ditempatkan di wilayah NTB diberikan lahan garapan seluas satu hektar, sedangkan transmigran yang ditempatkan di luar NTB diberikan lahan garapan seluas dua hektar. Lahan garapan tersebut diharapkan bisa menjadi ladang penghasilan yang bisa merubah hidup mereka.
"Para transmigran itu akan terus kita bina selama lima tahun sejak mereka menempati pemukiman. Jadi kita tidak menempatkan mereka begitu saja. Kita tetap bina sekaligus melakukan pengawasan jika ada transmigran nakal yang menjual lahannya setelah tidak menerima jatah hidup," kata Syarifuddin.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026