Pemkot Mataram: Pembangunan ipal komunal sampai sekarang belum ada kejelasan

id mataram,ipal,komunal

Pemkot Mataram: Pembangunan ipal komunal sampai sekarang belum ada kejelasan

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, rencana pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (ipal) komunal berskala besar senilai Rp1 triliun yang dijanjikan mulai terbangun tahun ini oleh pemerintah pusat, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu, mengatakan, sampai sekarang belum ada komunikasi dan informasi lagi dari Direktur Perumahan dan Permukiman Kemen PUPR terkait realisasi program tersebut.

"Kita khawatir program ini tidak terlaksana, dan kita hanya diberi harapan yang tidak pasti," katanya.

Padahal, untuk mendukung pelaksanaan program itu pemerintah kota sudah berkomitmen dan telah merealisasikan kebutuhan lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela untuk pembangunan ipal komunal tersebut.



"Ketika itu, yang datang Direktur Perumahan dan Permukiman langsung bertemu dengan Wali Kota Mataram dan meminta untuk menyegerakan penyediaan lahan, karena fisiknya akan mulai terbangun tahun ini," katanya.

Namun demikian, sejauh ini belum ada informasi lagi dari kementerian. Karena itu, hal ini akan terus ditindaklanjuti sebab sudah menjadi komitmen dan janji pemerintah untuk Kota Mataram.

"Belum ada kejelasan, mungkin juga terkait dengan masalah finansial di pemerintah pusat," katanya.



Mahmuddin mengatakan, ipal komunal itu akan menjadi ipal induk bagi air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.

"Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dalam operasionalnya pemerintah kota kemungkinan akan membentuk unit pelaksana teknis khusus untuk mengelola ipal komunal tersebut.

"Sebelum aset ipal komunal itu diserahterimakan ke pemerintah kota, akan ada pendampingan satu tahun dari kementerian," ujarnya.