Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) memberikan penghargaan kepada wajib pajak berkontribusi signifikan terhadap capaian realisasi penerimaan pajak pada 2019, khususnya di Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Nusra Belis Siswanto dalam acara "Tax gathering" yang digelar di aula Rinjani Kanwil DJP Nusra di Mataram, Rabu malam.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan guna mendukung pembangunan negara khususnya NTB," kata Belis Siswanto, sebelum menyerahkan penghargaan.
Penghargaan tertinggi diberikan kepada PT Bank NTB Syariah, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan PT Lombok Energi Dynamics.
Tidak hanya itu, Kanwil DJP Nusra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas kontribusinya kepada negara melalui sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak untuk Pemerintah Provinsi NTB.
Belis menyebutkan realisasi penerimaan pajak pada 2019 mencapai Rp5,64 triliun atau sebesar 88,06 persen dari target. Angka tersebut tumbuh sebesar 7,17 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Ia menambahkan capaian penerimaan pajak di wilayah NTB dan NTT pada 2019, melebihi pencapaian penerimaan pajak nasional sebesar 84,64 persen dengan pertumbuhan sebesar 1,6 persen.
Khusus di NTB, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp2,907 triliun atau tumbuh sebesar 3,58 persen. Sedangkan di Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp3,035 triliun atau tumbuh sebesar 1,25 persen.
"Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak, khususnya di NTB, menandakan bahwa gempa bumi yang terjadi pada 2018 tidak terlalu berdampak," ujarnya.
Kanwil DJP Nusra, kata dia, akan senantiasa mendukung program kerja pemerintah daerah di NTB, dalam rangka mewujudkan NTB Gemilang.
Dukungan yang dimaksud adalah mendukung peningkatan iklim investasi yang kondusif dan bersifat "business friendly" di wilayah NTB, melalui pemberian pelayanan perpajakan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, menjalin kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah di NTB, dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) dari wajib pajak NTB.
Upaya tersebut dilakukan melalui program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang merupakan program strategi nasional pemberantasan korupsi.
Kanwil DJP Nusra juga senantiasa berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan (integritas, profesionalisme, sinergi dan kesempurnaan), dalam menjalankan tugas dan selalu memperhatikan dan menghormati hak-hak wajib pajak dalam pelaksanaan kegiatan perpajakan.
Belis menambahkan pihaknya juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan (fairness) dan "equal treatment" dalam setiap pelaksanaan tugas perpajakan.
"Kami juga senantiasa akan bersinergi dan membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak," ucapnya pula.
Tax gathering Kanwil DJP Nusra dihadiri sebanyak 75 undangan yang terdiri dari wajib pajak berkontribusi signifikan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur, KPP Pratama Mataram Barat, dan KPP Pratama Praya.
Kepala Kanwil DJP Nusra, Belis Siswanto (kiri tiga) menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak berkontribusi signifikan, dalam acara "Tax gathering", yang digelar di aula Rinjani Kanwil DJP Nusra, di Mataram, Rabu malam.
Berita Terkait
KPP Mataram Barat bersama DJP Nusra gelar Spectaxcular
Selasa, 28 Maret 2023 12:45
Penerimaan pajak di NTB tumbuh 5,24 persen
Kamis, 15 April 2021 22:38
Mengemplang pajak, pengusaha divonis penjara dan denda Rp2,1 miliar
Rabu, 24 Juni 2020 22:46
4.113 wajib pajak di NTB-NTT memanfaatkan insentif pajak
Kamis, 18 Juni 2020 20:52
DJP Nusra sosialisasikan perubahan tupoksi KPP Pratama
Senin, 2 Maret 2020 17:06
HPI NTB-DJP Nusra selesaikan permasalahan secara musyawarah
Senin, 2 Maret 2020 16:51
DJP Nusra latih pelaku wisata pasarkan usaha secara daring
Rabu, 26 Februari 2020 19:21
DJP Nusra gandeng ANTARA NTB gelar pelatihan jurnalistik
Senin, 24 Februari 2020 16:56