Jakarta (ANTARA) - Komunitas "Stars Airsoftgun Team" mendukung aparat Polri menindak tegas pengedar senjata api replika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mendukung Polri mencegah peredaran airsoftgun untuk menjamin keamanan masyarakat," kata Ketua Stars Airsoftgun Team, Chestharianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Chestharianto mengatakan saat ini pelaku kejahatan banyak menggunakan senjata itu untuk melakukan aksi kriminal.
Chesthatianto menuturkan pelaku kriminal menggunakan senjata api replika untuk kejahatan, padahal aturan penggunaannya pun sudah jelas.
"Sudah jelas airsoftgun hanya boleh digunakan untuk kegiatan olah raga hiburan," ujar Chesthatianto.
Chesthatianto mengungkapkan senjata itu hanya dipergunakan untuk olah raga hiburan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2018.
Namun apabila masyarakat menyalahgunakan senjata replika maka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Setiap komunitas airsoftgun pasti mengetahui aturan itu," ucap Chesthatianto.
Stars Airsoftgun Team merupakan salah satu komunitas atau perkumpulan penghobi olahraga airsoftgun yang berada di bawah induk organisasi Persatuan Olahraga Airsoft Gun Seluruh Indonesia (PORGASI).
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56