Komunitas mendukung Polri tindak pengedar senjata replika ilegal

id Airsoftgun

Komunitas mendukung Polri tindak pengedar senjata replika ilegal

Airsoftgun Ilegal

Jakarta (ANTARA) - Komunitas "Stars Airsoftgun Team" mendukung aparat Polri menindak tegas pengedar senjata api replika guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mendukung Polri mencegah peredaran airsoftgun untuk menjamin keamanan masyarakat," kata Ketua Stars Airsoftgun Team, Chestharianto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Chestharianto mengatakan saat ini pelaku kejahatan banyak menggunakan senjata itu untuk melakukan aksi kriminal.

Chesthatianto menuturkan pelaku kriminal menggunakan senjata api replika untuk kejahatan, padahal aturan penggunaannya pun sudah jelas.

"Sudah jelas airsoftgun hanya boleh digunakan untuk kegiatan olah raga hiburan," ujar Chesthatianto.

Chesthatianto mengungkapkan senjata itu hanya dipergunakan untuk olah raga hiburan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2018.

Namun apabila masyarakat menyalahgunakan senjata replika maka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Setiap komunitas airsoftgun pasti mengetahui aturan itu," ucap Chesthatianto.

Stars Airsoftgun Team merupakan salah satu komunitas atau perkumpulan penghobi olahraga airsoftgun yang berada di bawah induk organisasi Persatuan Olahraga Airsoft Gun Seluruh Indonesia (PORGASI).