Satpol PP Mataram menyerahkan kewenangan razia HP pelajar ke sekolah

id pol pp,mataram,pelajar

Satpol PP Mataram menyerahkan kewenangan razia HP pelajar ke sekolah

Ilustrasi: suasana saat pulang sekolah di depan SMPN 6 Mataram, Jalan Udayana. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan kewenangan kegiatan razia hand phone (HP) atau telepon seluler (ponsel) pelajar ke pihak sekolah agar tidak mengganggu psikologis siswa.

"Kalau kegiatan razia HP untuk pelajar, kita serahkan ke pihak sekolah sebab jika kami yang turun langsung bisa mengganggu psikologis siswa," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin.

Baca juga: Miris, rekaman videocall pornografi siswa SMK di Mataram ditemukan Satpol PP saat razia

Pernyataan itu dikemukakannya setelah Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat, menemukan rekaman "video call" percakapan berbau pornografi pada salah satu telepon seluler milik siswa SMK di Mataram yang terjaring razia pelajar bolos.

Namun untuk merazia siswa yang bolos saat jam pelajaran, kata Bayu, Satpol PP aktif melakukan karena itu sudah menjadi permintaan dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar ketika Satpol PP patroli, bisa mengatensi juga anak-anak sekolah yang bolos saat jam pelajaran masih berlangsung.

Sedangkan untuk razia HP di sekolah, lanjutnya, menjadi kewenangan pihak sekolah dengan melakukan razia internal secara berkala, dan memeriksa HP para siswa.

"Jika HP siswa aman-aman saja, atau tidak ditemukan hal-hal yang 'berbau' negatif, guru bisa langsung mengembalikan. Tapi kalau ada, itulah yang ditahan dan diproses," katanya.

Menurutnya, setelah adanya kasus penemuan rekaman "video call" percakapan berbau pornografi pada salah satu telepon seluler milik siswa, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan kebijakan agar pelajar cukup membawa Hp non-android.

Dengan demikian, apabila ada pelajaran yang berkaitan dengan kebutuhan internet, siswa bisa menggunakan fasilitas lainnya seperti laptop atau komputer. Jadi HP siswa cukup untuk telpon atau mengirim pesan singkat ke orang tua untuk dijemput.

"Setelah ada kebijakan itu, selanjutnya menjadi kewajiban pihak sekolah untuk melakukan pengawasan, jika masih ditemukan ada yang bawa HP android, bisa diproses dan panggil orang tuanya," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali mengatakan, untuk larangan siswa bawa HP ke sekolah sampai saat ini masih belum final.

Namun di setiap sekolah sudah memiliki kebijakan masing-masing, ada yang melarang tidak boleh bawa sama sekali, ada yang boleh bawa hanya HP non-android, ada yang boleh bawa tapi jam penggunaan diatur.

"Opsi kebijakan masing-masing sekolah itulah yang akan kami kaji dan pertimbangkan menjadi sebuah keputusan bersama sehingga dapat diteruskan menjadi surat edaran ke semua pihak terutama orang tua," katanya.