Hewan ternak berkeliaran sembarangan di Desa Lampok KSB didenda Rp25 ribu

id Hewan ternak,Denda,Desa lampok,Sumbawa Barat

Hewan ternak berkeliaran sembarangan di Desa Lampok KSB didenda Rp25 ribu

Petugas kesehatan hewan ambil sampel darah ternak sapi warga di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus Situbondo. Selasa (4/2/2020) (ANTARA Jatim/ Novi H)

Taliwang (ANTARA) - Pemilik hewan ternak dan peliharaan di Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, harus siap-siap dikenai sanksi denda jika hewannya kedapatan berkeliaran sembarangan.

Untuk hewan ternak dikenai denda Rp25 ribu dan hewan peliharaan Rp15 ribu.

"Binatang ini salah satu penyebab kotornya lingkungan," kata Kepala Desa Lampok, Kartono, Selasa (18/2).

Pemberian sanksi itu tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2017 yang disetujui oleh seluruh warga tentang larangan binatang peliharaan seperti anjing dan binatang ternak seperti sapi, kuda dan lainnya berkeliaran di dalam kampung.

Desa Lampok Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat adalah salah satu desa yang berkembang Sebelumnya pada 2016 lalu desa Lampok adalah desa tertinggal, satu tahun kemudian desa tersebut dinobatkan oleh pemerintah daerah menjadi desa berkembang.

Menurut kepala desa Lampok, Kartono. Pencapaian ini adalah bentuk dari kerjasama dan kebersamaan masyarakat desa yang ingin menciptakan desa bersih, aman dan damai. 

Untuk mencapai hal tersebut pemerintah desa mengeluarkan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2017 yang disetujui oleh seluruh warga tentang larangan binatang peliharaan seperti anjing dan binatang ternak seperti sapi, kuda dan lainnya berkeliaran di dalam kampung.

Hal tersebut, kata dia, karena masyarakat desa Lampok sangat mencintai kebersihan yang terbukti dari kebersamaan dan kemauan warga dalam menyukseskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan mengadakan gotong royong bersih lingkungan setiap Jumat pagi.

“Membuat desa ini bersih aman dan damai memang menjadi misi saya sebagai kepala desa sejak saya menjabat, dan ini yang akan kami terus lakukan sehingga desa Lampok menjadi desa maju," katanya.

"Ke depannya, desa Lampok direncanakan menjadi desa maju pada 2020 ini dan menjadi desa mandiri pada 2022", kata Kartono.

Dengan mengembangkan potensi-potensi yang ada seperti perkebunan, pertanian, peternakan dan perbengkelan serta menerapkan hidup sehat maka rencana-rencana tersebut pasti dapat dicapai.

“Kerjasama dari masyarakat desa adalah kunci keberhasilan mencapai semua program yang direncanakan,” kata Kartono.

Selain itu, desa lampok juga adalah desa bebas mercuri seperti yang dicanangkan oleh pemerintah kecamatan pada enam desa di Brang Ene. Pemerintah desa Lampok melarang keras adanya pengolahan baik dalam melakukan penambangan atau pengolahan hasil tambang.

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Masyarakat dapat menikmati air dan udara yang bersih tanpa mercuri,” katanya.