Polisi mengklarifikasi laporan tunggakan pembayaran event Dispar NTB

id polda ntb,tunggakan event,event pariwisata,dispar ntb

Polisi mengklarifikasi laporan tunggakan pembayaran event Dispar NTB

Pengendara roda dua melintas di depan Kantor Dispar NTB, Jalan Langko, Mataram, Kamis (20/2/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan serangkaian klarifikasi terkait laporan tunggakan pembayaran dalam penyelenggaran event yang bergulir di Dinas Pariwisata (Dispar) NTB tahun 2017-2018.

"Sudah lidik, tapi masih klarifikasi," kata Direktur Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra di Mataram, Kamis.

Serangkaian klarifikasi yang diambil alih Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini dikatakannya untuk melihat permasalahan yang terlampir dalam laporan pengaduan. Apakah ada indikasi bentuk penyelewengan anggaran atau tidak sehingga muncul tunggakan pembayaran.

Begitu juga dengan penyelenggaraan eventnya, apakah menggunakan anggaran negara atau dari dana hibah, semua akan diketahui setelah tahap klarifikasi selesai.

"Karena ini sifatnya masih klarifikasi, jadinya kita belum berani nyebutin sumber masalahnya apa," ujarnya.

Untuk saat ini, pihaknya dikatakan baru melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh dinas. Sedangkan dari pihak Dispar NTB, masih diagendakan.

"Untuk kadis, belum. Sekarang sifatnya masih kalangan bawah dulu, seperti vendor dan lainnya," ucap Ekawana Putra.

Kabarnya, laporan pengaduan tersebut berasal dari tujuh perusahaan swasta yang pernah melakukan perjanjian dengan Dispar NTB. Namun dari kerja sama tersebut, ke tujuh perusahaan belum mendapatkan bayaran. Ada dugaan anggaran telah diselewengkan.

Salah satunya kerja sama promosi pariwisata dengan PT Republika Media Mandiri dengan nominal tunggakan mencapai Rp1,3 miliar.