Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di kawasan wisata Aik Nyet, Kabupaten Lombok Barat.
"Untuk sementara ini karena emosi senggolan di jalan. Tapi ada informasi yang menyebutkan karena balas dendam," kata Wakapolresta Mataram AKBP Erwin Suwondo dalam konferensi persnya di Mataram, Senin.
Baca juga: Tega! pelaku pembunuhan di Hutan Aik Nyet Lobar ternyata tetangganya sendiri
Erwin menjelaskan, pelaku bernama Rahmayadi melakukan balas dendam kepada korban yang tidak lain merupakan tetangganya, Adi, karena merasa sakit hati dengan tingkah lakunya yang dikabarkan kerap mengganggu istri pelaku.
"Bahkan korban katanya pernah mencoba untuk melakukan pemerkosaan kepada istri pelaku," ujarnya.
Namun demikian, penyidik dikatakan belum merampungkan motif tersebut sebagai dasar tindak pidana pembunuhan. Melainkan pihaknya dikatakan masih mendalami dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
"Apakah benar sakit hati dengan korban untuk kepastiannya kita masih gali lagi," ucapnya.
Baca juga: Ngebut dan nyaris tabrak, RM tebas kepala Adi di Hutan Aik Nyet
Rahmayadi yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka dengan Pidana Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Berdasarkan pasal yang kita sangkakan, tersangka kini terancam pidana penjara paling berat 15 tahun," kata Erwin.
Baca juga: Kurang dari 24 jam, polisi berhasil tangkap pelaku pembunuhan di kawasan Hutan Aik Nyet
Berita Terkait
Tega! pelaku pembunuhan di Hutan Aik Nyet Lobar ternyata tetangganya sendiri
Senin, 24 Februari 2020 17:31
Ngebut dan nyaris tabrak, RM tebas kepala Adi di Hutan Aik Nyet
Rabu, 19 Februari 2020 7:18
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil tangkap pelaku pembunuhan di kawasan Hutan Aik Nyet
Selasa, 18 Februari 2020 17:26
Warga geger, temuan korban pembunuhan di Hutan Aik Nyet Lombok Barat
Selasa, 18 Februari 2020 16:49
Polisi bangun pos pengamanan di Terminal Mandalika jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 17:25
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39