Taliwang (ANTARA) - Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Wahyudin mengungkap dan menangkap seorang petani AF (26) yang terbukti memiliki dan membawa Narkotika jenis Sabu di Desa Rato Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Jumat (28/2).
Dari AF polisi menyita barang bukti 25 poket sabu dengan berat brutto 7,44 gram dan netto 1,44 gram, satu buah handphone Xioami serta kotak rokok yang digunakan menyimpan sabu.
Kapalores Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Jumat, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba di Desa Rato.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Wahyudin bersama anggota langsung meluncur ke lokasi yang diduga tempat Penyalahguna Narkoba.
Saat tiba di lokasi, pelaku sedang tidur bersama istri dan anaknya, lalu anggota menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan dalam rumah.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan satu bungkus rokok sampurna yang berisi 25 poket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu balok di dekat kamar tidur.
Tersangka lalu dibawa dan diamankan ke Mapolres Bima untuk menjalani proses selanjutnya.
Berita Terkait
TSI Bogor sediakan paket kuliner di wahana Safari Malam
Jumat, 19 April 2024 8:29
Manggarai Barat distribusi ribuan paket sembako jelang Lebaran
Selasa, 9 April 2024 5:26
FWMO bagikan paket Ramadhan kepada Kaum Duafa di Lombok Timur
Minggu, 7 April 2024 18:42
Pemkot Mataram salurkan 12.000 paket santunan Idul Fitri 1445 Hijriyah
Senin, 1 April 2024 16:54
Telkomsel penuhi kebutuhan hiburan digital pelanggan baru
Senin, 1 April 2024 13:32
YBM PLN UIP Nusra salurkan 725 paket santunan untuk anak yatim dan fakir miskin
Sabtu, 30 Maret 2024 23:06
Umat nasrani dan tiga pilar di Tamansari Jakarta Barat membagikan paket takjil
Kamis, 28 Maret 2024 4:51
Paket Ramadan Samsung Galaxy A05 semarakkan puasa di Bulan Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 16:54