Bupati Lombok Utara inginkan CSR perlindungan pekerja

id Lombok Utara,CSR,perlindungan pekerja

Bupati Lombok Utara inginkan CSR perlindungan pekerja

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar. (Foto : ANTARA/Awaludin).

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar menginginkan agar perusahaan yang beroperasi di daerahnya bisa mengalokasikan sebagian dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membiayai pekerja non-formal menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Saya segera mengundang para pengusaha memanfaatkan minimal CSR untuk membantu pekerja terutama mereka yang berada pada posisi tidak mampu membiayai dirinya," kata Najmul, usai pembukaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019 (SIAPP82) dan penghargaan Partrana 2020 di Mataram, Senin.

Menurut dia, manfaat menjadi peserta program yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) luar biasa.

Salah satu manfaat yang diperoleh ahli waris peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah beasiswa bagi dua anaknya dengan total Rp174 juta atau naik sebesar 1.350 persen dari sebelumnya 12 juta.

Melihat manfaat yang relatif besar tersebut, Najmul mengimbau perusahaan dan para pekerja, khususnya di Kabupaten Lombok Utara untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK tersebut.

"Saya mengimbau kepada pekerja untuk mengikuti, nanti bagaimana polanya coba dirundingkan secara teknis dengan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia juga berkeinginan menyediakan dana subsidi untuk membiayai kepesertaan pekerja non-formal yang belum terakomodir dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebab, masih banyak pekerja non-formal yang belum tersentuh. Hal itu dibuktikan dengan data yang disebutkan Asisten I Setda NTB, bahwa jumlah tenaga kerja non-formal yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK hanya 260 ribu orang dari 1 juta lebih pekerja non-formal di NTB.

Angka tersebut menunjukkan persentase yang sangat kecil. Hal itu memang tidak bisa dipungkiri karena keterbatasan akses informasi dan persoalan biaya.

"Tapi saya menginginkan ada subsidi supaya tenaga kerja non-formal mendapatkan jaminan dan tenang bekerja. Dan saya selalu mengatakan boleh ada institusi negeri dan swasta, tapi tidak boleh ada anak negeri dan anak swasta, semua anak bangsa yang harus dilayani bersama," terangnya.