Pemprov NTB membantah informasi tiga Gili "lockdown" dari wisatawan

id Gili Trawangan,Gili Meno,Gili Air,NTB

Pemprov NTB membantah informasi tiga Gili "lockdown" dari wisatawan

Arsip-Suasana kawasan wisata Gili Trawangan sebelum musibah gempa bumi dengan magnitudo 7 skala Richter pada 5 Agustus 2018 yang mengakibatkan robohnya dermaga kapal yang berada di pesisir pantai Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membantah adanya simpang siur isu dan informasi bahwa destinasi tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara di "lockdown" dari kunjungan wisatawan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan  penanganan Covid 19 Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik meminta agar para pelaku wisata di 3 Gili memberikan informasi yang tepat pada wisatawan, agar mereka tidak panik dan meninggalkan Lombok.

"Tidak benar tiga Gili "lockdown" karena kami pemerintah daerah hanya melakukan pembatasan untuk dua pekan ke depan.
Bisa jadi isu yang tidak benar ini dikeluarkan oleh orang yang tidak mengerti dan bahkan pesaing kita dalam pengembangan dan bisnis wisata," ujarnya di Mataram, Senin.

Baca juga: Tiga Gili di Lombok ditutup antisipasi virus Corona

Ia menjelaskan, sebelum Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menetapkan Gili ditutup sementara bagi wisatawan asing, wisatawan sudah banyak berkunjung ke Gili. Penutupan itupun dalam rangka dilakukan pembersihan tiga Gili dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

"Sebaiknya mereka menikmati wisatanya dengan tenang dan tidak perlu panik dan tidak perlu meninggalkan Lombok. Kami hanya menutup penyeberangan sementara hingga 14 hari menuju Gili Terawangan," tegas Kepala BPBD NTB yang familiar dengan panggilan AKA ini.

Yang jelas kata mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini, WNA yang berada di tiga Gili tidak perlu panik jika ingin meninggalkan Lombok, karena penyeberangan dan bandara untuk wisatawan dan juga siapapun yang mau keluar pulau Lombok tidak ditutup, yang ditutup hanya penyeberangan masuk menuju kawasan 3 Gili untuk sementara waktu.

Kepala BPBD juga mengingatkan agar wisatawan maupun para pelaku wisata menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Hal itu menjadi perhatian khusus, sekecil apapun kalau ada rasa kurang sehat maka sebaiknya mereka segera memeriksakan diri.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, selaku penanggung jawab informasi Posko Kewaspadaan Virus Corona di NTB menegaskan, keputusan pemerintah daerah untuk menutup sementara akses kapal cepat dari Bali menuju kawasan Tiga Gila (Trawangan, Air, Meno) diharapkan tidak menimbulkan kepanikan. Pasalnya, penutupan tersebut hanya bersifat sementara dengan akses keluar yang masih terbuka. 

"Kita ini bukan "lockdown" atau menutup akses masuk dan keluar. Yang kita tutup itu akses masuk fast boat dari Bali langsung ke tiga Gili untuk sementara. Kalau wisatawan yang sudah ada di sana bisa nyaman berlibur disitu. Karena mau keluar ya bisa kapan saja dan suplay kebutuhan tetap berjalan," ujarnya. 

Diterangkan Aryadi pihaknya mengatensi kepanikan yang terjadi di pelabuhan Gili Trawangan hari ini, Senin (16/3) sebagai kesalahan informasi yang diterima oleh wisatawan. 

"Di sana riuh karena ada informasi yang salah awalnya. Ada orang-orang yang memang membuat isu bahwa semua bandara dan pelabuhan ditutup. Itu yang membuat resah, ini harus diluruskan," ujarnya.

Mengatasi kesimpangsiuran informasi tersebut Diskominfotik NTB telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB untuk mengeluarkan surat edaran resmi.

"Kita sudah minta Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dan langsung menyampaikan surat edaran itu," tegas Aryadi. 

Ditegaskan Aryadi bahwa akses ke luar wisatawan masih terbuka selama penutupan sementara akses masuk berlangsung. 

"Jadi tidak perlu panik harus keluar hari ini. Besok juga masih dibuka dan masih bisa. Yang kita batasi itu akses masuknya," katanya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dishub NTB tersebut telah mengatur prosedur di tingkat KSOP/KKP untuk melakukan beberapa hal. Terutama terkait tindak lanjut hasil rapat khusus pimpinan daerah pada Minggu (15/3), dimana Pemprov NTB menutup sementara akses masuk wisatawan yang menggunakan moda transportasi laut menuju tiga Gili di NTB.