Presiden meminta rehabilitasi-rekonstruksi di NTB segera diselesaikan

id Presiden jokowi, rekonstruksi NTB

Presiden meminta rehabilitasi-rekonstruksi di NTB segera diselesaikan

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menggunakan "teleconference" yang dilangsungkan di Istana Bogor, Senin (16/3/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr/aa.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dapat segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pengantarnya di rapat terbatas evaluasi rehabilitasi rekonstruksi pasca-bencana gempa di Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Berdasarkan video live streaming yang diunggah akun Instagram Sekretariat Kabinet, Selasa, dalam rapat terbatas itu Presiden menyampaikan bahwa gempa di NTB terjadi Juli 2018.

Pemerintah menerbitkan Inpres No.5 2018 yang memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi.

"Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama dan penunjang perekonomian seperti pasar harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018. Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat Desember 2019," ujar Presiden, Selasa.

Dari laporan yang diterima, kata Presiden, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas.

Hingga 9 Maret 2020, dari target 226.204 rumah, tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun dan 40.000 rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan.

"Karena itu saya minta laporan terkait soal ini dan dari data yang saya miliki masih ada dana masyarakat yang tersimpan di bank," jelas Presiden.

Presiden mengatakan di Lombok Timur, masih ada dana rakyat di bank sebesar Rp72 miliar dan di Lombok Utara Rp63 miliar. Presiden meminta dana yang tersimpan di bank itu segera disalurkan ke masyarakat.

"Saya minta dana ini yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat dan langkah-langkah percepatan pembangunan rumah yang masih dikerjakan ataupun belum dibangun segera diselesaikan," ujar Presiden.