Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan sekelompok pemuda yang menamakan diri Gangster 69, pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan seorang tewas saat malam pergantian tahun 2020.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa penangkapan lima anggota Gangster 69 di sejumlah lokasi dan waktu yang terpisah.
Menurut dia, kelompok ini menyerang warga yang sedang menikmati malam pergantian tahun dengan senjata tajam.
"Kelompok ini menyerang warga yang sedang bakar-bakar ikan pada malam tahun baru di Semarang Utara," katanya.
Korban bernama Agus Budi Susanto (28) warga Sarirejo, Semarang Timur tewas akibat sabetan senjata tajam.
Beberapa anggota Gangster ini langsung ditangkap petugas di lokasi dan waktu yang berbeda.
Auliansyah menjelaskan bahwa pimpinan Gangster 69 yang berinisial FJR (18) ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama beberapa bulan terakhir.
Dari keterangan pelaku, Gangster 69 beranggotakan 15 orang.
Kelompok ini sering saling menantang kelompok lain untuk berkelahi melalui media sosial.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Auliansyah mengimbau anggota gangster atau kelompok lain serupa untuk membubarkan diri karena polisi siap bertindak tegas terhadap keberadaan mereka yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56