Pemkot meniadakan kegiatan CFD minimalisir dampak covid-19

id mataram,corona,CFD

Pemkot meniadakan kegiatan CFD minimalisir dampak covid-19

Ilustrasi/dok: kegiatan "car free day" di Jalan Udayana Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dilaksanakan setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita. (Foto: ANTARA News/Nirkomala).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengambil kebijakan meniadakan kegiatan CFD (car free day) yang dilaksanakan di Jalan Udayana setiap hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 Wita, untuk meminimalisir potensi dan dampak akibat covid-19.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Rabu, mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya pemerintah kota mengurangi kegiatan berskala besar atau masif yang berpotensi menjadi wadah penyebaran virus covid-19.

"CFD kita tiadakan untuk sementara dua kali hari Minggu yakni tanggal 22 dan 29 Maret 2020. Selanjutnya, akan kita evaluasi apakah akan diperpanjang atau tidak," katanya.

Di sisi lain, pemerintah kota mengimbau agar sebisa mungkin masyarakat dapat mengurangi kegiatan dikeramaian, karenanya tidak hanya CFD yang ditiadakan, sejumlah agenda penting yang melibatkan peserta dengan jumlah banyak juga dibatalkan.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, kita harus kompak dan melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurutnya, sejumlah agenda dibatalkan itu antara lain pada Kamis (19/3) pertemuan dengan 1.800 kader, menyusul Jumat (20/3) pertemuan dengan kepala lingkungan se-Kota Mataram bersama para pemangku kepentingan terkait antisipasi bencana, termasuk sejumlah agenda tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Selain itu, kegiatan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), peringatan Hari Bumi dan kegiatan Imlek "fun run night" sudah kami koordinasikan untuk batalkan," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, terkait dengan agenda keagamaan berupa pawai Ogoh-Ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942, pada tanggal 24 Maret 2020, masih menunggu hasil koordinasi Bakesbangpoldagri NTB dengan panitia pelaksana Pawai Ogoh-Ogoh.

Hal itu sudah disampaikan langsung ke Gubernur NTB, agar segera disikapi sebab kegiatan itu bagian dari dimensi keagamaan dan ritual yang dilaksankan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kegiatan tersebut.

"Dalam upaya preventif kita dihadapkan dua hal. Jika kita biarkan adanya pertemuan-pertemuan skala besar maka akan menjadi potensi media penyebaran virus yang efektif. Kalau acara itu tidak dilaksanakan, bisa bertentangan dengan apa yang dilakukan umat Hindu di Mataram bahkan di Indonesia secara umum," katanya.

Terkait dengan itu, diharapkan tim dari Bakesbangpoldagri NTB bisa segera berkoordinasi dengan panitia pelaksana, agar formula kegiatannya dapat diatur sehingga apa yang menjadi tujuan bersama bisa tercapai tanpa merugikan pihak lain.

"Menurutnya kami, formulasinya yang perlu diatur agar bisa meninimalkan penyebaran virus covid-19 melalui adanya kegiatan dimana adanya warga berkumpul pada satu forum besar yang dipastikan kalau ada yang terapar, akan menularkan kepada yang lain," katanya menutup.