Polisi sebutkan hoaks Jakarta "lockdown", warga luar harus izin

id cegah corona, coronavirus, covid-19,jakarta lockdown,Polda Metro Jaya,Jasa marga, jalan tol ditutup

Polisi sebutkan hoaks Jakarta "lockdown",  warga luar harus izin

Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan cap merah Hoax untuk penggalan informasi bahwa "DKI Jakarta mulai besok 'Lockdown'. Warga di luar Jakarta tidak boleh masuk kecuali ada izin polisi", Sabtu (21/3/2020) (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan kabar tentang Jakarta melakukan lockdown serta bagi warga luar  tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi adalah hoaks.

"Kata-kata itu 'tidak dibolehkan masuk tanpa izin polisi" yang hoaks," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, beredar di media sosial dan grup percakapan Whatsapp penggalan informasi bahwa "DKI Jakarta mulai besok Lockdown. Warga di luar Jakarta tidak boleh masuk kecuali ada izin polisi".

Kutipan dua kalimat tersebut digabungkan dengan link berita milik Koran Tempo yang berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri", lalu viral di media sosial.

Sambodo mengimbau masyarakat tidak percaya begitu saja dengan informasi yang belum jelas kebenarannya di tengah wabah Virus Corona COVID-19.

Polda Metro Jaya juga telah memberikan cap Hoax!! berwarna merah pada penggalan informasi yang tersebar di sosial media tersebut.

Termasuk juga dengan informasi data tol yang ditutup arah DKI Jakarta terkait kabar 'lockdown' juga diberi cap Hoax!!.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso melalui siaran persnya memberikan klarifikasi terkait kabar hoaks itu.

Pertama, berita berjudul "Ibu Kota Bersiap Menutup Diri" itu benar merupakan berita Koran Tempo edisi Kamis, 19 Maret 2020.

Berita itu menjelaskan dua skenario karantina wilayah yang disiapkan Pemerintah DKI Jakarta bila wabah corona di ibu kota memburuk.

"Dua skenario itu merupakan usulan pemerintah DKI yang masih harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat yang berwenang menyatakan karantina wilayah," kata Budi.

Kedua, adapun dua kalimat bahwa " Jakarta mulai besok akan lock down dan Warga di luar Jakarta tidak dibolehkan masuk kecuali ada izin polisi" bukan berasal dari berita Koran Tempo.

"Berdasarkan penelusuran kami, kedua kalimat itu berasal dari beberapa pengguna media sosial yang digabungkan dengan link berita Koran Tempo lalu menyebar di mana-mana," kata Budi.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga telah memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai ditutupnya sejumlah ruas jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group di wilayah Jabotabek, sebagai kabar tidak benar atau hoaks.