Jakarta (ANTARA) - Mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia, Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter dan sistem keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.
"BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran COVID-19, serta akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan dan jadwal operasional serta layanan publik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Onny menjelaskan, tugas dan layanan publik BI yang akan tetap berjalan normal yaitu BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), serta transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Selain itu, layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan/PJPUR (penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah), serta layanan transaksi keuangan pemerintah.
Menurut dia, BI telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja) baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).
Pegawai yang melaksanakan tugas kritikal dan memberikan layanan kritikal telah bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operations). Sebagian besar pegawai lainnya saat ini bekerja dari rumah (work from home).
BI juga meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja termasuk area-area publik perkantoran BI.
Selain itu, kata Onny, dalam rangka menjaga dan menjalankan keberlangsungan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31