Miliki senpi rakitan, dua pemuda di Dompu diamankan polisi

id Senpi,Rakitan,Dompu,NTB

Miliki senpi rakitan, dua pemuda di Dompu diamankan polisi

Anggota Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang pria, pada Sabtu (21/3) di depan kantor Bupati Dompu, atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan.

Dompu (ANTARA) - Anggota Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang pria, pada Sabtu (21/3) di depan kantor Bupati Dompu, atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan.

Kedua Pria tersebut, diketahui masing-masing berinisial DM (45) Dusun Janawa dan SF (30) Dusun Tekasire Desa Tekasire Kecamatan Manggelawa Kabupaten Dompu, NTB.      

Kapolres Dompu Melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, di Dompu, Minggu, mengatakan, bahwa kedua pemuda tersebut ditangkap dalam operasi cipta kondisi dan menjaga kambtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

Operasi dipimpin langsung Plt Kabag Ops Polres Dompu Nusra Nugraha SH, KBO Sat Intelkam Iptu Makrus S Sos, KBO Sat Sabhara Ipda Agustamin SH dan anggota yang terlibat dalam Sprin Cipkon sejumlah 35 orang.

Sebelum penangkapan dilakukan, sekira pukul 21:15 (Wita) anggota melakukan giat patroli dengan menyambangi remaja yang sedang kumpul-kumpul di depan kantor Bupati Dompu. 

Di situlah kedua pemuda ditangkap karena terbukti memiliki dan menyimpan senjata api rakitan yang hendak ingin dijual kepada rekan-rekannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni,  ransel hitam kuning, Kapak, Popor senjata warna hitam, 2 butir Peluru caliber 4,9 mm, Satu HP Nokia, Satu flashdisk, Satu kunci 10-12, Magasen air softgun, 7 buah daci timbangan dan Pord (rokok elektrik).

"Guna proses hukum penyelidikan lebih lanjut, kedua orang pemuda beserta BB tersebut dibawa ke Mapolres Dompu," kata Hujaifah.