Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengimbau warga untuk tidak menggelar hajatan atau acara yang dapat mendatangkan orang banyak di tengah ancaman wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Jauh hari sebelumnya kita sudah sosialisasikan hal ini, tapi kalau masih kekeh menggelar hajatan, kita dari kepolisian dan juga TNI akan mendatangi dan meminta acaranya untuk dibubarkan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin.
Hal serupa juga berlaku bagi warga atau pun anak muda yang masih senang kongko-kongko di tempat umum. Bila dalam giat patroli lapangan atau pun ada laporan tentang hal tersebut, kepolisian tidak segan untuk membubarkan dan meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
Artanto menegaskan, pembubaran kerumunan masa dan juga hajatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Begitu juga perihal kebijakan Pemerintah Kota Mataram yang mulai Sabtu (28/3) malam, pukul 22.00 wita, telah memberlakukan jam malam atau pembatasan aktivitas warga di luar rumah.
"Kita akan terus melaksanakan patroli lapangan, siang dan malam, kita harap warga bisa memahami kondisi yang ada sekarang, demi kebaikan bersama, memutus rantai penyebaran," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Vaksin booster tetap menjadi syarat penerbangan di Bandara Lombok
Selasa, 3 Januari 2023 16:52
Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat pergantian tahun
Selasa, 27 Desember 2022 20:13
68,24 juta penduduk Indonesia sudah vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:44
Tren kasus COVID-19 membaik dalam tiga pekan terakhir
Rabu, 21 Desember 2022 20:40
Stok vaksin COVID-19 di Babel 5.381 dosis
Minggu, 18 Desember 2022 13:55
Jubir Reisa imbau lansia periksa E-ticket booster kedua
Senin, 12 Desember 2022 20:24