London (ANTARA) - Seorang pria, yang batuk di hadapan polisi dan mengancam akan menularkan virus corona, dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman hingga enam bulan, menurut Kepolisian Metropolitan London, Rabu (1/4).
Pria bernama Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus corona dan mengatakan kepada polisi "Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi". Ia pun langsung batuk di depan petugas.
Polisi tersebut, yang tengah berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan padanya setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.
Selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman anggur selama insiden berlangsung. Ia juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.
"Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan dan jika kami menemui tingkah laku yang tak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas," kata Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Menhan AS positif COVID bergejala ringan
Senin, 3 Januari 2022 9:42
Afrika Selatan deteksi varian baru virus corona
Selasa, 31 Agustus 2021 5:51
AS kecewa China menolak penyelidikan asal usul COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 9:58
Vaksin AstraZeneca efektif menghadapi varian Delta
Kamis, 17 Juni 2021 13:46
Sao Paulo mengosongkan kuburan tua untuk pemakaman pasien wafat COVID-19
Jumat, 2 April 2021 18:18
China mengibaratkan manusia dan virus corona laksana Tom dan Jerry
Senin, 22 Maret 2021 14:01