Taliwang (ANTARA) - Tiga remaja di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, dibekuk anggota Opsnal Sat Narkoba Polres KSB dipimpin Iptu Budiman Perangin Angin di sebuah rumah milik SI (20) di lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Taliwang sekitar pukul 00.15 WITA.
Dari penggeledahan, Polisi mendapatkan lima poket Narkoba jenis Sabu, sejumlah alat isap Shabu, dua telepon selular dan uang tunai Rp200 ribu hasil menjual sabu.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui PS Paur Subbag, Mayadi Iskandar, di Taliwang, Jumat, mengatakan, pelaku dilaporkan oleh masyarakat karena sering melakukan transaksi jual beli narkoba.
"Informasi dari masyarakat dikembangkan, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan ditemukan barang bukti," katanya.
Kepada Polisi, SI mengaku mendapat sabu dari seorang rekannya berinisial S (20) warga Kelurahan Dalam dan SM (17) warga Lingkungan Batu Belek, Kelurahan Menala.
Polisi lalu menangkap kedua terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti satu telepon selular dan uang tunai Rp200 ribu.
Ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Tangkap pengedar, Satnarkoba Polres Lombok Timur amankan 13 poket sabu
Kamis, 4 Mei 2023 10:49
Polres Bima Kota menyita puluhan poket sabu-sabu dari pengedar
Kamis, 5 Januari 2023 20:22
Prihatin, seorang remaja di Bima ditangkap Babinsa tangkap karena kuasai 27 poket sabu-sabu
Kamis, 10 November 2022 4:42
20 poket sabu-sabu disita dari dua terduga pengedar di Sumbawa
Kamis, 7 Juli 2022 14:20
Lima poket sabu di Mataram ditemukan dalam potongan buah pepaya
Senin, 4 Juli 2022 20:30
Penjual 27 poket sabu di Sumbawa Barat diciduk polisi
Rabu, 15 Juni 2022 8:35
Miliki 5 poket sabu, pria di Bima ditangkap polisi
Kamis, 19 Mei 2022 20:31