Dompu (ANTARA) - Empat emak-emak ditangkap polisi karena kepergok sedang bermain judi Qiu-Qiu di salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Kampo Samporo, Kelurahan Bali 1, Kabupaten Dompu, Jumat (3/4) sekitar pukul 16.30 Wita.
Keempat pelaku berinisial S (40), E (38), S (27) dan F (48), bermain judi bersama dua laki-laki yang berhasil melarikan diri sesaat sebelum polisi menggerebek lokasi tersebut.
Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya Atmaja, di Dompu, Jumat, mengatakan, mendengar laporan warga, Timsus Polsek Dompu, dibawah kendalinya langsung mendalami laporan dan memastikan para oknum judi ada di lokasi.
"Kami terlebih dahulu mendalami dan menunggu para pelaku bermain judi, dan kami langsung menggerebek mereka," katanya.
Dari penggerebekan, polisi menyita sejumlah uang yang digunakan berjudi dan dua pasang kartu Domino.
Ke-empat pelaku digelandang ke Mapolsek Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara dua laki-laki yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian.
Berita Terkait
Polisi bubarkan judi balap lari di Lombok Tengah selama Ramadhan
Kamis, 21 Maret 2024 14:14
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Gawat!! 82 persen pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online
Kamis, 8 Februari 2024 7:02
Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Sabtu, 20 Januari 2024 5:30
Penipu berkedok arisan di Lombok Barat, diduga uang korban dipakai main judi online
Selasa, 16 Januari 2024 17:10
Keranjingan judi online, satpam di Mataram ini nekat embat motor IBU kandung
Rabu, 22 November 2023 13:44
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Pentingnya regulasi dunia gim agar tak menjadi gambling
Rabu, 18 Oktober 2023 19:37