Mataram (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19), dengan isinial YR (55), meninggal dunia.
"Almarhum yang berlamatkan di Griya Seruni, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan tersebut telah dimakamkan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19," kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Non-Alam Covid-19 Kota Mataram, H Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu.
Baca juga: Positif COVID-19 di NTB bertambah kembali jadi 8 orang
Menurut Ahyar Abduh yang juga menjabat sebagai Wali Kota Mataram, almarhum telah dirawat sejak tanggal 30 Maret 2020, di RSUD Kota Mataram dengan status pasien rujukan dari Klinik Asy-Syifa lalu dijemput tim PSC 119 RSUD Kota Mataram, dengan keluhan pada saat datang batuk dan pilek selama lima hari, sesak tiga hari dan demam sehari.
"Kemudian, pada tanggal 31 Maret 2020, almarhum telah melakukan uji swab yang dikirim ke Litbang Kemenkes RI, dengan status saat ini masih menunggu hasil uji swab," ujarnya.
Adapun riwayat perjalanan almarhum, katanya, memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 (cluster Bogor).
Karenanya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas medis melakukan "contact tracking" terhadap keluarga dan orang yang pernah kontak dengan almarhum.
Terkait dengan itu, diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kota Mataram untuk tetap tenang, dan menerapkan physical distancing, menghindari keramaian, kurangi aktivitas di luar rumah dan melakukan pola hidup sehat.
Baca juga: Satu lagi warga Kota Mataram terkonfirmasi positif COVID-19
"Pemerintah Kota Mataram menyediakan layanan call centar penaganan Covid-19 pada nomor 119/ 112/ 018 914 618 063," sebut Wali Kota Mataram.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, berdasarkan data terakhir Jumat (3/4), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, pukul 16.00 Wita, tercatat sebanyak 30 kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 210 kasus orang dalam pemantauan (ODP).
Sebanyak 30 kasus PDP itu, 11 orang sudah selesai dalam pengawasan, dan 19 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan, dari 210 ODP tercatat 95 sudah selesai pemantauan dan 115 masih dalam pemantauan.
"Yang positif tercatat 4 orang, satu diantaranya meninggal dunia. Selain itu masih ada 1 warga negara asing (WNA) yang masuk status PDP," katanya.
Berita Terkait
Data masyarakat Indonesia dilindungi hukum yang kuat
Kamis, 21 Maret 2024 5:37
Kemenkominfo dorong partisipasi lintas sektor UU PDP efektif
Kamis, 16 Februari 2023 20:48
Pentingnya "digital trust" dalam aktivitas ekonomi
Sabtu, 24 Desember 2022 10:30
RUU PDP disahkan Selasa 20 September 2022
Senin, 19 September 2022 19:00
Kebocoran data pribadi marak, UU PDP mendesak
Rabu, 14 September 2022 16:53
DPR dan pemerintah beri penyesuaian dua tahun, RUU PDP disahkan
Jumat, 9 September 2022 18:44
Bentuk lembaga pengawas PDP ditentukan Presiden Jokowi
Jumat, 9 September 2022 17:43
Tata kelola dan lembaga terkait PDP diatur dalam PP
Kamis, 8 September 2022 16:50