Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan pelaksanaan salat Jumat untuk wilayah Kota Mataram, tetap mengacu pada Fatwa MUI yang menyebutkan sementara waktu dapat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
"Hal itu sudah tertera jelas dalam surat edaran Wali Kota Mataram nomor:009/Bks.Pol/IV/2020, tentang Kewaspadaan Terhadap Peningaktan Penyebaran COVID-19 di Kota Mataram," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.
Baca juga: MUI: Shalat Idul Fitri ditiadakan jika COVID-19 tetap tak terkendali
Pernyataan itu dikemukakan seiring adanya maklumat MUI NTB, yang salah satunya menyebutkan kabupatan/kota/kecamatan/desa/kelurahan yang dinyatakan aman/rendah terpapar COVID-19 oleh pihak berwenang, tetap wajib melaksanakan salat Jumat, berjamaah lima waktu di masjid atau musala seperti biasa.
"Tapi, untuk di Mataram yang sudah masuk zona merah COVID-19 di wilayah NTB, masih tetap mengacu pada edaran wali kota dan belum dicabut dan sudah jelas mengatur pelaksanana salat jumat," katanya lagi.
Swandiasa mengatakan, berdasarkan data terakhir Rabu (7/4-2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, pukul 12.00 Wita, tercatat sebanyak 17 kasus PDP, dengan PDP yang sudah selesai pengawasan tercatat sebanyak 22 orang.
Baca juga: Ini maklumat MUI NTB terkait Shalat Jumat
Sementara, untuk jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) hari ini tercatat 110, dengan 182 ODP sudah selesai pemantauan.
"Sementara, kasus positif COVID-19 di Kota Mataram masih bertahan pada angka 4 orang, satu diantaranya meninggal dunia dan satu PDP yang meninggal pada Sabtu (4/4-2020) masih menunggu hasil tes swab," katanya menambahkan.
Di sisi lain, Swandiasa mengingatkan, apabila masyarakat menerima informasi yang tidak jelas sumbernya, hendaknya melakukan cek dan ricek ke Gugus Tugas Mataram, Dinas Kominfo Mataram atau ke Dikes Kota Mataram.
"Segala informasi dan rilis data resmi hanya dikeluarkan oleh Dinas Kominfo Kota Mataram melalui Gugus Tugas Mataram," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Vaksin booster tetap menjadi syarat penerbangan di Bandara Lombok
Selasa, 3 Januari 2023 16:52
Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat pergantian tahun
Selasa, 27 Desember 2022 20:13
68,24 juta penduduk Indonesia sudah vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:44
Tren kasus COVID-19 membaik dalam tiga pekan terakhir
Rabu, 21 Desember 2022 20:40
Stok vaksin COVID-19 di Babel 5.381 dosis
Minggu, 18 Desember 2022 13:55
Jubir Reisa imbau lansia periksa E-ticket booster kedua
Senin, 12 Desember 2022 20:24