Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap mengawal anggaran penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk masyarakat.
"Mulai dari pengalihannya, penyaluran sampai pada penggunaannya akan kita kawal, itu semua harus tepat sasaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gedw Ekawana Putra di Mataram, Rabu.
Proses pengawalannya, jelas Ekawana, akan dilaksanakan bersama aparatur penegak hukum dari kejaksaan dan juga internal pemerintahan, yakni inspektorat.
"Jadi bila mana ada ditemukan dugaan penyimpangannya, akan diselesaikan lebih dulu di tingkat APIP (inspektorat)," ujar dia.
Karenanya, Polda NTB dalam tugas baru ini akan lebih mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran hukum dengan harapan setiap persoalan dapat selesai di internal pemerintahan.
Begitu juga dengan langkah kebijakan pemerintah dalam pengalihan anggaran penanganan COVID-19 yang kabarnya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan syarat administrasinya, maka hal tersebut masih dapat dipertimbangkan untuk diselesaikan tanpa melalui proses hukum.
"Kalau itu kesalahan administrasi, tidak apa-apa. Yang penting jangan niat melanggar hukum. Jangan sampai ada perbuatan melawan hukumnya. Kalau itu kita yang tangani nanti," ujar dia.
Lebih lanjut, peran kepolisian dalam hal ini akan meliputi pengawasan anggaran penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin terdampak.
Dalam hal ini, pihaknya dikatakan telah mengajukan kepada pemerintah agar informasi terkait pencairannya dapat dilakukan secara transparan.
"Kalau perlu di desa-desa itu, nama-nama yang mendapatkan bantuan JPS ktu dipampang. Agar semua bisa mengawasi bisa saling mengoreksi," ucapnya.
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani bukukan anggaran perlinsos Rp443,4 triliun tahun 2023
Rabu, 3 Januari 2024 6:11
Pemkot Mataram akan merasionalisasi anggaran COVID-19
Jumat, 12 Mei 2023 17:41
COVID-19 ajarkan negara sisihkan anggaran untuk masa darurat
Selasa, 28 Maret 2023 4:52
Menkeu desain anggaran kesehatan 2023 mencapai Rp209,9 triliun
Selasa, 31 Mei 2022 15:49
Sri Mulyani: COVID-19 berikan pelajaran luar biasa untuk pemerintahan
Selasa, 28 Desember 2021 13:11
Polda NTB menyerahkan penanganan anggaran COVID-19 Kota Bima ke jaksa
Selasa, 21 September 2021 17:12
Jaksa merampungkan data laporan penyimpangan anggaran COVID-19 Kota Bima
Jumat, 10 September 2021 15:22
Polda NTB mengagendakan koordinasi dengan jaksa terkait anggaran COVID-19
Selasa, 7 September 2021 17:08