Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron "Mermaid in Love" Naufal Samudra (20) karena menggunakan narkoba dalam rokok elektrik atau "vape."
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal, yang dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (13/4) malam.
"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang figur publik di kawasan Jakarta Selatan," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Fiernando.
Naufal diketahui menyalahgunakan narkotika ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik.
"Saat ini NS masih dilakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti," ujar Ronaldo.
Dia mengatakan, walau ditengah pendemi wabah COVID-19, hal itu tidak menyurutkan langkah untuk meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
Polisi menetapkan artis Naufal Samudra tersangka penyalahgunaan narkoba
Kamis, 16 April 2020 15:21
Polisi tangkap artis sinetron HF kasus narkoba
Minggu, 16 April 2023 20:04
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01