Bima (ANTARA) - Ada-ada aja yang dilakukan oleh dua pemuda pengangguran di Kabupaten Bima, disaat orang sedang menjalankan ibadah salat Jumat, malah kedua pemuda berinisial AI (28) dan IK (29) warga Desa ROI, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima ini nekat mencuri kambing di samping Musala Al-Furkan desa setempat, Jumat (17/4).
Usai menangkap seekor kambing betina milik warga setempat, kedua pemuda ini membawanya menggunakan sepeda motor dan hendak dijual ke Desa Nata Kecamatan Palibelo.
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh warg setempat, belum sempat menjual kambing curiannya, kedua pelaku keburu diringkus Kepala Desa Nata bersama warga dan dilaporkan ke Polsek Bolo.
"Kedua pelaku kami tangkap karena dari informasi warga Desa Roi, kami langsung tangkap pelaku saat hendak menjual kambingnya," jelas Kepala Desa Roi, Sakiko, di Bima, Jumat.
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, Kades langsung menghubungi polisi dan keduanya dibawa ke Mapolsek Bolo bersama barang bukti satu ekor kambing hasil curian.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, membenarkan adanya penangkapan kedua pemuda yang dilakukan oleh warga Desa Nata.
"Iya keduanya ditangkap warga dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Bolo," katanya.
Berita Terkait
Penggunaan stasiun listrik kapal sandar di Pelabuhan Sape Bima capai 6,8 MW
Kamis, 28 Maret 2024 16:17
Ombudsman NTB temukan penyimpangan rekruetmen P3K di Pemkab Bima
Kamis, 28 Maret 2024 16:11
Pemkot Bima tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Rabu, 27 Maret 2024 16:48
Kejari Bima tangani kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR BSI
Senin, 25 Maret 2024 19:42
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Pelatih Lukic bangga jerih payah Bima Perkasa, meski kalah di IBL
Sabtu, 23 Maret 2024 6:53
Bupati Bima mengajak para ibu perhatikan pemenuhan gizi keluarga
Sabtu, 23 Maret 2024 5:05
Pemkot Bima tak tutup mata soal kelangkaan gas elpiji
Jumat, 22 Maret 2024 14:19